Butuh Data Asli Terkait Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Lagi Ahok

AKURAT.CO Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hari ini (Kamis, 13/3/2025), Ahok menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Pertamina Patra Niaga oleh penyidik Kejagung.
"Setidaknya 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan. Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding, PT Pertamina (Persero), terkait dengan pelaksanaan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan. Pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra niaga," jelas Kapuspenkum, Harli Siregar, di Gedung Kejagung, Jakarta.
Baca Juga: Koar-koar Soal Korupsi Pertamina, Ternyata Ahok Hanya Serahkan Bukti Rapat Selama Menjabat Komisaris
Ia mengatakan, Ahok membawa dokumen yang bersifat digital atau soft copy. Untuk itu, penyidik masih harus memperoleh data asli di Pertamina berdasarkan kesaksian Ahok.
"Kami ingin sampaikan bahwa yang bersangkutan juga sesungguhnya pada kesempatan ini belum membawa dokumen-dokumen, lebih kepada data yang bersifat soft copy. Dan menurut yang bersangkutan bahwa kita masih harus melakukan pengambilan data di Pertamina, di persero. Untuk selanjutnya nanti akan dipelajari lebih dalam oleh penyidik," ujar Kapuspenkum.
Maka dari itu, penyidik Jampidsus akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ahok untuk meminta dokumen asli yang diserahkan dalam bentuk digital.
Baca Juga: Ahok Kaget Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
"Penyidik pada waktunya nanti juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik. Misalnya terkait dengan notulen-notulen rapat yang dilakukan, bukan oleh direksi atau komisaris ya. Dalam kaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini," jelas Kapuspenkum.
Ia memastikan bahwa pemanggilan kembali Ahok bertujuan untuk mendalami peran mantan Gubernur Jakarta itu dalam kegiatan impor dan ekspor pada kilang Pertamina.
"Sesungguhnya penyidik dan itu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor ekspor," kata Kapuspenkum.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung hingga 8 Jam, Ahok: Saya Jadi Saksi untuk 9 Tersangka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








