OTT KPK di Ogan Komering Ulu: Delapan Pejabat Terjaring, Tiga Anggota DPRD Diduga Terlibat

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan publik.
Kali ini, sejumlah pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjaring dalam operasi yang digelar pada Sabtu (15/3/2025).
Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah diminta KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan bagi beberapa orang yang diamankan.
"Penyidik KPK menghubungi kami siang tadi untuk meminta tempat pemeriksaan. Kami hanya memfasilitasi kebutuhan tersebut," ujar Imam Zamroni.
Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas maupun jumlah pasti orang yang diperiksa.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa lembaganya telah mengamankan delapan orang dari jajaran Pemerintah Kabupaten OKU.
Baca Juga: 146,48 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran 2025, Kemenhub Siapkan Kebijakan Khusus
Meski demikian, Tessa belum memberikan rincian terkait nama-nama atau jabatan para pejabat yang terjaring OTT.
“Benar, ada delapan orang yang kami amankan dari Kabupaten OKU. Informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi,” ungkap Tessa.
Berdasarkan informasi yang beredar, di antara delapan orang yang terjaring, lima di antaranya telah diidentifikasi.
Mereka adalah seorang kepala dinas dari Pemkab OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Kelimanya dilaporkan telah dibawa ke Palembang untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
Kabar ini langsung mengundang perhatian publik, mengingat peran para pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga kini, KPK masih belum mengungkapkan secara detail kasus korupsi yang tengah diusut.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Diminta Segera Matangkan Kajian MRT dan LRT Gratis
Pihak KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat, mengungkap skala operasi ini dan peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








