Akurat
Pemprov Sumsel

IHSG Anjlok 7 Persen, Pasar Menunggu Bukti Reformasi: Teknokrasi dan Kepastian Hukum Jadi Kunci

Oktaviani | 19 Maret 2025, 13:40 WIB
IHSG Anjlok 7 Persen, Pasar Menunggu Bukti Reformasi: Teknokrasi dan Kepastian Hukum Jadi Kunci

AKURAT.CO Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hingga 7 persen sebelum akhirnya terkena trading halt, mencerminkan kepanikan pasar terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah.

Program Makan Bergizi (MBG) dan Danantara yang menyedot anggaran besar harus diimbangi manajemen teknokratis yang kuat.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai, kejatuhan IHSG bukan hanya reaksi terhadap kebijakan fiskal yang agresif, tetapi juga disebabkan oleh lemahnya budaya teknokrasi dan ketidakpastian hukum.

Pemerintah dianggap lebih mengutamakan kepentingan politik dalam mengelola sektor-sektor strategis daripada menempatkan teknokrat yang kompeten di pos-pos penting.

"Pasar butuh kepastian bahwa negara ini dapat dikelola dengan baik. Sayangnya, sistem politik kita lebih banyak melahirkan politisi pragmatis ketimbang teknokrat yang andal. Akibatnya, kebijakan yang diambil cenderung populis dan berorientasi jangka pendek, bukan berbasis efisiensi dan keberlanjutan fiskal," ujar Hardjuno, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: LAN Gelar VPL Seri II, Bahas Ekonomi Sirkular dalam Kebijakan Makan Bergizi Gratis

Menurut kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini, krisis kepercayaan yang terjadi saat ini tidak bisa diatasi hanya dengan janji politik atau penyesuaian kebijakan fiskal semata.

Pasar membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah serius membangun tata kelola yang bersih dan profesional.

Hardjuno menegaskan, salah satu langkah konkret dan cepat untuk mengembalikan kepercayaan pasar adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Menurutnya, UU tersebut bukan sekadar instrumen hukum, melainkan juga simbol keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan memperkuat budaya teknokrasi.

“Jika aset koruptor dapat segera disita dan dikembalikan ke negara, maka ruang fiskal kita akan semakin besar tanpa harus terus-menerus mencari utang atau mengorbankan sektor-sektor strategis lainnya,” jelas Hardjuno.

Saat ini, penegakan hukum terhadap korupsi masih menghadapi berbagai hambatan, termasuk proses hukum yang panjang dan sulitnya penyitaan aset.

Banyak aset hasil korupsi tetap dinikmati oleh pelaku meski telah divonis bersalah. Kondisi ini membuat perang melawan korupsi lebih terlihat seperti alat politik ketimbang upaya fundamental dalam memperbaiki sistem.

Menurut Hardjuno, memperbaiki kredibilitas teknokrasi dalam pemerintahan tidak cukup hanya dengan mengganti pejabat, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang dibuat memiliki akuntabilitas dan kompetensi yang kuat.

“Polanya selalu berulang. Program besar dicanangkan, anggaran digelontorkan, tapi implementasinya buruk karena yang memimpin bukanlah orang yang menguasai sektor tersebut. Jika sistem ini terus berlangsung, IHSG akan terus bergejolak karena pasar melihat bahwa negara ini semakin sulit diprediksi,” tegasnya.

Lebih jauh, Hardjuno menekankan bahwa tanpa kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kompetensi, kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia akan terus melemah.

Hal ini tidak hanya berdampak pada IHSG, tetapi juga pada investasi jangka panjang dan stabilitas nilai tukar rupiah.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar menenangkan pasar dengan retorika politik. Harus ada langkah nyata yang menunjukkan bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Mengesahkan UU Perampasan Aset adalah langkah paling cepat dan tepat untuk memulihkan kepercayaan, baik dari investor maupun masyarakat luas,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.