PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Menang di Pengadilan, Bukti KPK Sangat Lemah

AKURAT.CO PDI Perjuangan berkeyakinan akan kemenangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, jika tidak ada intervensi politik dalam proses persidangan.
Pernyataan itu disampaikan politisi PDIP, Guntur Romli, terkait persidangan kasus suap yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ia menegaskan bahwa keyakinan tersebut didasarkan pada analisis mendalam terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Didakwa Halangi Penyidikan KPK, Sempat Ngaku Tidak Punya HP
"Kami sangat yakin akan menang dalam proses pengadilan ini jika melihat dari bukti-bukti hukum yang ada. Bukti dari KPK sangat lemah. Bahkan ada indikasi rekayasa dengan melibatkan 13 penyidik dan mantan penyidik sebagai saksi," ujar Guntur.
Ia juga menyoroti dakwaan Jaksa KPK yang dinilai hanya daur ulang tanpa materi baru.
"Ini jelas ketidakadilan prosedural. Secara hukum, posisi kami sangat kuat," kata Guntur.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hasto Kristiyanto, Sebut Ada Upaya Pembajakan Hukum
Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan pesan khusus Hasto yang berisi seruan kepada seluruh kader PDIP untuk tetap loyal dan solid di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
"Mas Hasto meminta kami semua untuk tetap setia menjaga Ibu Megawati dan menjaga kekompakan struktur partai. Ini pesan yang sangat beliau tekankan," ujar Guntur.
Meski optimis secara materi hukum, Guntur menyatakan kekhawatiran terhadap potensi intervensi politik yang bisa mempengaruhi putusan pengadilan.
Baca Juga: PDIP: Hasto Kristiyanto Adalah Tahanan Politik yang Dipaksa Diam
"Kami yakin menang jika tidak ada intervensi kekuasaan dari luar pengadilan. Tapi kalau ada faktor politik, ya kami tidak bisa menjamin. Saat ini kami hanya berpegang pada proses hukum yang seharusnya independen," jelasnya.
Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus suap proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Ungkap 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








