PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Menang di Pengadilan, Bukti KPK Sangat Lemah

AKURAT.CO PDI Perjuangan berkeyakinan akan kemenangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, jika tidak ada intervensi politik dalam proses persidangan.
Pernyataan itu disampaikan politisi PDIP, Guntur Romli, terkait persidangan kasus suap yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ia menegaskan bahwa keyakinan tersebut didasarkan pada analisis mendalam terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Didakwa Halangi Penyidikan KPK, Sempat Ngaku Tidak Punya HP
"Kami sangat yakin akan menang dalam proses pengadilan ini jika melihat dari bukti-bukti hukum yang ada. Bukti dari KPK sangat lemah. Bahkan ada indikasi rekayasa dengan melibatkan 13 penyidik dan mantan penyidik sebagai saksi," ujar Guntur.
Ia juga menyoroti dakwaan Jaksa KPK yang dinilai hanya daur ulang tanpa materi baru.
"Ini jelas ketidakadilan prosedural. Secara hukum, posisi kami sangat kuat," kata Guntur.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hasto Kristiyanto, Sebut Ada Upaya Pembajakan Hukum
Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan pesan khusus Hasto yang berisi seruan kepada seluruh kader PDIP untuk tetap loyal dan solid di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
"Mas Hasto meminta kami semua untuk tetap setia menjaga Ibu Megawati dan menjaga kekompakan struktur partai. Ini pesan yang sangat beliau tekankan," ujar Guntur.
Meski optimis secara materi hukum, Guntur menyatakan kekhawatiran terhadap potensi intervensi politik yang bisa mempengaruhi putusan pengadilan.
Baca Juga: PDIP: Hasto Kristiyanto Adalah Tahanan Politik yang Dipaksa Diam
"Kami yakin menang jika tidak ada intervensi kekuasaan dari luar pengadilan. Tapi kalau ada faktor politik, ya kami tidak bisa menjamin. Saat ini kami hanya berpegang pada proses hukum yang seharusnya independen," jelasnya.
Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus suap proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Ungkap 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







