Akurat
Pemprov Sumsel

Hasto Batalkan Permohonan Pindah ke Salemba: Sudah Menyatu dengan Rutan Merah Putih

Paskalis Rubedanto | 27 Maret 2025, 12:58 WIB
Hasto Batalkan Permohonan Pindah ke Salemba: Sudah Menyatu dengan Rutan Merah Putih

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, membatalkan permohonan pindah ke rumah tahanan (Rutan) Salemba, dan memutuskan untuk tetap berada di Rutan Merah Putih.

Politikus PDIP, Guntur Romli, yang membacakan tulisan tangan Hasto mengatakan, pembatalan ini karena Hasto sudah merasa nyaman di Rutan Merah Putih, dan telah membangun keakraban dengan para warga binaan di sana. Bahkan, para rekannya Warga Merah Putih juga telah menyampaikan keberatan jika Hasto pindah.  

"Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih. Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan," kata Guntur di sela persidangan ketiga kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamjs (27/3/2025). 

Baca Juga: PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Menang di Pengadilan, Bukti KPK Sangat Lemah

Sedangkan Hasto saat ini masih menjalani proses hukum dalam kasus yang sedang disidangkan. "Karena itu Mas Hasto membatalkan permohonan untuk pindah Rutan," tandasnya.

Sebagai informasi, sejak pagi hari Kompleks PN Tipikor Jakarta Pusat, dipenuhi warga dan kader PDIP yang mendikung Hasto. 

Sebuah mobil dengan speaker, terus memperdengarkan lagu Kader Militan yang biasa dipakai di PDIP. Sebuah spanduk dipasang bertuliskan 'Dibungkam Rezim Mulyono, Hasto Tahanan Politik'.

Sementara di dalam ruang sidang, puluhan anak muda dan politisi PDIP sudah menunggu untuk mengikuti persidangan. 

Para anak muda memakai kaus berwarna hitam dengan tulisan khusus. Isinya 'Tolak Pembungkaman Politik dengan Dalih Korupsi, Hasto Tahanan Politik'. Saat ini, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa atas eksepsi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.