Ibas Tegaskan RUU TNI Harus Jaga Supremasi Sipil, Bukan Kembali ke Dwifungsi

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya menjaga supremasi sipil dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Ia mengingatkan, pelibatan TNI dalam berbagai tugas tambahan harus bersifat penguatan, bukan penyimpangan dari fungsi utama TNI sebagai penjaga kedaulatan negara.
Hal itu disampaikan Ibas dalam acara audiensi bersama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI–Polri (FKPPI) di Kompleks Parlemen, Selasa (8/4/2025).
"RUU ini sedang kita bahas bersama-sama—pemerintah, TNI, masyarakat sipil, dan parlemen. Supremasi sipil tetap menjadi dasar, tapi kita juga harus realistis terhadap peran penting TNI di tengah ancaman multidimensi saat ini," ujar Ibas.
Ia mencontohkan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, narkotika, bencana, hingga kejahatan digital seperti judi dan pinjaman online ilegal, bisa dipertimbangkan dengan catatan ada batasan dan pengawasan yang jelas.
Baca Juga: MotoGP Qatar: Jorge Martin Siap Comeback di Lusail Akhir Pekan Ini, Tunggu Cek Medis
"TNI adalah benteng terakhir bangsa. Tapi perangnya sekarang bukan cuma soal senjata, melainkan juga soal narkotika, judi online, hingga pinjol ilegal. Maka, kolaborasi TNI dengan unsur lain menjadi penting, asalkan tetap pada koridor yang benar," jelasnya.
Namun, Ibas menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam urusan sipil tetap harus dibatasi dan tidak boleh mengulang sejarah kelam dwifungsi ABRI.
"Saya percaya TNI tidak akan masuk ke ranah sipil secara berlebihan. Perlu garis tegas agar keterlibatan mereka tidak melenceng. Ini soal menjaga tatanan demokrasi dan penghormatan terhadap peran sipil," ucapnya.
Ibas juga mengingatkan pentingnya konsistensi dan penegakan aturan tanpa standar ganda.
Ia mencontohkan sikap sang kakak, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memilih pensiun dini dari militer demi menghormati prinsip supremasi sipil saat memutuskan terjun ke dunia politik.
"Profesionalisme itu soal komitmen. Kalau mau ambil peran di luar tugas TNI, ya mundur dulu. Mas AHY adalah salah satu contohnya," tutur Ibas.
Menutup pernyataannya, Ibas menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal RUU TNI agar tidak disalahgunakan dan mencederai citra institusi militer yang selama ini sudah banyak berjasa bagi bangsa.
"Kalau ada pasal-pasal yang berpotensi disalahartikan atau merugikan demokrasi, saya akan berdiri paling depan untuk mengkritisi. Jangan sampai jasa besar TNI ternodai karena isu ini," tegasnya.
Menurut Ibas, RUU TNI bukanlah alat untuk memberi celah penyimpangan, melainkan kerangka hukum yang memperkuat TNI dalam menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









