Ibas Tegaskan RUU TNI Harus Jaga Supremasi Sipil, Bukan Kembali ke Dwifungsi

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya menjaga supremasi sipil dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Ia mengingatkan, pelibatan TNI dalam berbagai tugas tambahan harus bersifat penguatan, bukan penyimpangan dari fungsi utama TNI sebagai penjaga kedaulatan negara.
Hal itu disampaikan Ibas dalam acara audiensi bersama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI–Polri (FKPPI) di Kompleks Parlemen, Selasa (8/4/2025).
"RUU ini sedang kita bahas bersama-sama—pemerintah, TNI, masyarakat sipil, dan parlemen. Supremasi sipil tetap menjadi dasar, tapi kita juga harus realistis terhadap peran penting TNI di tengah ancaman multidimensi saat ini," ujar Ibas.
Ia mencontohkan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, narkotika, bencana, hingga kejahatan digital seperti judi dan pinjaman online ilegal, bisa dipertimbangkan dengan catatan ada batasan dan pengawasan yang jelas.
Baca Juga: MotoGP Qatar: Jorge Martin Siap Comeback di Lusail Akhir Pekan Ini, Tunggu Cek Medis
"TNI adalah benteng terakhir bangsa. Tapi perangnya sekarang bukan cuma soal senjata, melainkan juga soal narkotika, judi online, hingga pinjol ilegal. Maka, kolaborasi TNI dengan unsur lain menjadi penting, asalkan tetap pada koridor yang benar," jelasnya.
Namun, Ibas menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam urusan sipil tetap harus dibatasi dan tidak boleh mengulang sejarah kelam dwifungsi ABRI.
"Saya percaya TNI tidak akan masuk ke ranah sipil secara berlebihan. Perlu garis tegas agar keterlibatan mereka tidak melenceng. Ini soal menjaga tatanan demokrasi dan penghormatan terhadap peran sipil," ucapnya.
Ibas juga mengingatkan pentingnya konsistensi dan penegakan aturan tanpa standar ganda.
Ia mencontohkan sikap sang kakak, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memilih pensiun dini dari militer demi menghormati prinsip supremasi sipil saat memutuskan terjun ke dunia politik.
"Profesionalisme itu soal komitmen. Kalau mau ambil peran di luar tugas TNI, ya mundur dulu. Mas AHY adalah salah satu contohnya," tutur Ibas.
Menutup pernyataannya, Ibas menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal RUU TNI agar tidak disalahgunakan dan mencederai citra institusi militer yang selama ini sudah banyak berjasa bagi bangsa.
"Kalau ada pasal-pasal yang berpotensi disalahartikan atau merugikan demokrasi, saya akan berdiri paling depan untuk mengkritisi. Jangan sampai jasa besar TNI ternodai karena isu ini," tegasnya.
Menurut Ibas, RUU TNI bukanlah alat untuk memberi celah penyimpangan, melainkan kerangka hukum yang memperkuat TNI dalam menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








