Hakim Tolak Eksepsi, Hasto Kristiyanto: Tidak Mengurangi Semangat Kami

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menghormati putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan kasus yang menjeratnya.
Di mana dalam persidangan keempat, majelis hakim menolak eksepsi (sanggahan) yang diajukan tim hukum Hasto.
"Kami menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Pengajuan eksepsi ini merupakan bagian dari hak terdakwa dan penting sebagai pendidikan politik bagi rakyat untuk melihat bagaimana aspek-aspek hukum seharusnya berkeadilan," ujar Hasto dengan tenang, Jumat (11/4/2025).
Dia menegaskan, kesiapannya menghadapi tahap pemeriksaan pokok perkara. "Majelis Hakim telah menegaskan bahwa aspek material akan dibahas dalam pemeriksaan pokok. Saya bersama penasihat hukum siap, dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun semangat kami untuk mewujudkan keadilan," tegasnya.
Baca Juga: Hasto Nampak Kurus Selama Ditahan KPK, Ternyata Sering Puasa 36 Jam
Dia meyakini, bahwa sistem hukum yang berkeadilan adalah pondasi bangsa. "Indonesia tanpa keadilan dalam sistem hukum sama dengan tidak ada penghormatan terhadap kemanusiaan. Membiarkan ketidakadilan terjadi berarti membunuh masa depan," imbuhnya.
Politikus senior PDIP ini, kembali menegaskan bahwa perkara yang dihadapinya adalah persoalan yang dipaksakan dan proses daur ulang. Namun begitu, dia optimis bahwa pemeriksaan pokok perkara akan membuktikan kebenaran.
"Membiarkan berbagai ketidakadilan yang terjadi sama saja dengan membunuh masa depan, kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan," pungkasnya.
Sebagai informasi ditolaknya eksepsi, persidangan akan memasuki tahap pembuktian. Sidang berikutnya dijadwalkan memeriksa saksi dan alat bukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








