KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Sejalan dengan pengusutan kasus tersebut, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan swasta, Rasamala Aritonang, pada hari ini (Senin, 21/4/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.
Terkait panggilan hari ini, Rasamala Aritonang telah tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan jaket biru gelap.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Visi Law Office Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo
Dia pun terpantau menuju ruang pemeriksaan.
Sampai saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Rasamala Aritonang.
KPK sebelumnya telah menggeledah kantor hukum Visi Law Office, Rabu (19/3/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Visi Law Office diketahui didirikan oleh pengacara Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK.
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Ulang Cucu Syahrul Yasin Limpo
Rasamala yang juga bekerja di firma hukum tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Rasamala merupakan mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.
Dia sempat menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo di tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Rasamala menjadi bagian dari pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dengan dalih tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: KPK Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pencucian uang terkait praktik pemerasan dan gratifikasi yang dilakukannya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Dalam proses penyidikan, KPK sudah mendalami kepemilikan aset Syahrul Yasin Limpo yang diduga bersumber dari hasil korupsi lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





