ICW Minta Prabowo Dorong DPR Geser RUU Perampasan Aset ke Meja Pengesahan

AKURAT.CO Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berhenti pada pernyataan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
ICW menegaskan, komitmen harus dibuktikan lewat aksi nyata mendorong pembahasan dan pengesahan RUU yang sudah terlalu lama mandek di parlemen.
"Komitmen saja tidak cukup, ini bukan lagi masa kampanye," tegas Peneliti ICW, Almas Sjafrina, Minggu (4/5/2025).
Almas menilai, dukungan Prabowo perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret, yakni mendorong partai-partai politik serta DPR segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.
Menurutnya, posisi Prabowo sebagai Presiden sekaligus Ketua Umum partai besar menjadi kunci dalam menggerakkan proses legislasi yang selama ini stagnan.
“Presiden punya posisi strategis. Prabowo harus gunakan seluruh pengaruh politiknya untuk mendorong partai dan DPR agar RUU ini benar-benar dibahas secara serius,” ujar Almas.
Baca Juga: Buka Musi Runner 5K, Cik Ujang: Ajang Cari Bibit Pelari untuk Harumkan Sumsel di Kancah Nasional
Ia menambahkan, dukungan dari seorang presiden seharusnya menjadi motor penggerak untuk mengatasi kebuntuan politik.
RUU Perampasan Aset dipandang penting dalam pemberantasan korupsi, karena memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana inkrah.
Sayangnya, meski sudah masuk dalam daftar prioritas legislasi, pembahasannya terus tertunda.
Sebelumnya, dalam pidato saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap RUU ini.
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” seru Prabowo dari atas panggung, disambut sorakan ribuan buruh.
Ia juga mengajak publik melanjutkan perjuangan melawan korupsi.
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” serunya, dijawab teriakan “setuju” dari massa yang hadir.
Namun, ICW menilai, semangat di panggung saja tak cukup. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepemimpinan politik dari Prabowo untuk mengawal pembahasan hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kalau memang serius, buktikan dengan tindakan nyata,” tutup Almas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








