ICW Minta Prabowo Dorong DPR Geser RUU Perampasan Aset ke Meja Pengesahan

AKURAT.CO Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berhenti pada pernyataan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
ICW menegaskan, komitmen harus dibuktikan lewat aksi nyata mendorong pembahasan dan pengesahan RUU yang sudah terlalu lama mandek di parlemen.
"Komitmen saja tidak cukup, ini bukan lagi masa kampanye," tegas Peneliti ICW, Almas Sjafrina, Minggu (4/5/2025).
Almas menilai, dukungan Prabowo perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret, yakni mendorong partai-partai politik serta DPR segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.
Menurutnya, posisi Prabowo sebagai Presiden sekaligus Ketua Umum partai besar menjadi kunci dalam menggerakkan proses legislasi yang selama ini stagnan.
“Presiden punya posisi strategis. Prabowo harus gunakan seluruh pengaruh politiknya untuk mendorong partai dan DPR agar RUU ini benar-benar dibahas secara serius,” ujar Almas.
Baca Juga: Buka Musi Runner 5K, Cik Ujang: Ajang Cari Bibit Pelari untuk Harumkan Sumsel di Kancah Nasional
Ia menambahkan, dukungan dari seorang presiden seharusnya menjadi motor penggerak untuk mengatasi kebuntuan politik.
RUU Perampasan Aset dipandang penting dalam pemberantasan korupsi, karena memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana inkrah.
Sayangnya, meski sudah masuk dalam daftar prioritas legislasi, pembahasannya terus tertunda.
Sebelumnya, dalam pidato saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap RUU ini.
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” seru Prabowo dari atas panggung, disambut sorakan ribuan buruh.
Ia juga mengajak publik melanjutkan perjuangan melawan korupsi.
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” serunya, dijawab teriakan “setuju” dari massa yang hadir.
Namun, ICW menilai, semangat di panggung saja tak cukup. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepemimpinan politik dari Prabowo untuk mengawal pembahasan hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kalau memang serius, buktikan dengan tindakan nyata,” tutup Almas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








