Korupsi CSR BI, KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono (EH), terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama EH sebagai Mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Jubir KPK mengatakan, saksi EH telah hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Korupsi CSR BI, KPK Periksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Selanjutnya, Tim penyidik KPK menemukan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem, Satori.
Direktur Penyidikan KPK saat itu, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan penyelewengan itu ditemukan di Cirebon, Jawa Barat. Diketahui, wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024. Satori turut menerima dana CSR dari BI.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, yang dikutip Akurat.co, Rabu (22/1/2025).
Tim penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan giat paksa berupa penggeledahan di Cirebon. Adapun lokasi yang digeledah yakni rumah milik Satori dan beberapa tempat lainnya di wilayah tersebut.
Asep mengatakan dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen. "Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujarnya.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Anggota DPR Fraksi Nasdem Charles Meikyansah dan Fauzi Amro Terkait Korupsi CSR BI
Selain rumah Satori Nasdem, Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah milik anggota DPR, Heri Gunawan (HG).
Kegiatan paksa itu dilakukan penyidik terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Juru bicara KPK kala itu, Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2025. Adapun lokasinya yakni di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel.
"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21.00 sampai dengan Keesokan harinya pukul 01.30 dini hari," ujar Tessa kepada wartawan, yang dikutip Akurat.co, Jumat (7/2/2025).
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu mengatakan, dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









