Skandal Apartemen The One Umalas: Direksi PT ICG Menghilang, Kuasa Hukum Diserang Petugas Keamanan

AKURAT.CO Dugaan kisruh internal mencuat di balik megahnya Apartemen The One Umalas, Bali.
Kuasa hukum PT Tirta Digital Indonesia (TDI), selaku pemegang saham investasi apartemen di Holding Company PT Indonesia Capital Group (ICG), mengaku mengalami intimidasi saat menyerahkan somasi kepada direksi PT ICG yang disebut menghilang dari kantor pusatnya di One Umalas.
Kisruh investasi apartemen ini menyeret nama-nama besar dalam struktur manajemen PT ICG, seperti Direktur, I Komang Jumena; Komisaris Utama, Stanislav Sadovnikov; dan Komisaris, Igor Maksimov.
Baca Juga: Sengketa AJB Apartemen Gallery West, BPN: Pengembang Harus Transparan dan Bertanggung Jawab
"Kami ditunjuk berdasarkan surat kuasa khusus, tertanggal 29 April 2025, untuk memperjuangkan hak dan posisi hukum PT TDI sebagai pemegang saham PT ICG," ujar Taufik Hidayat Nasution, didampingi Hugo S. Tambunan, saat menggelar jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Kuasa hukum PT TDI telah mendatangi kantor One Umalas di Kabupaten Badung pada 13 Mei 2025, guna menyerahkan somasi sekaligus permintaan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, kantor tersebut sudah kosong dan PT ICG tidak lagi berkegiatan.
Baca Juga: AJB Tak Kunjung Terbit, REI Minta Pengembang dan Pemerintah Percepat Legalitas Apartemen
Informasi yang dihimpun menyebut manajemen PT ICG pindah ke lokasi baru di Jalan Pemelisan Agung, Kuta Utara.
Ironisnya, lokasi tersebut dijaga ketat oleh petugas keamanan dan oknum berseragam polisi.
Ketika surat somasi hendak diserahkan, para kuasa hukum justru mendapatkan perlakuan kasar. Didorong hingga diusir oleh oknum petugas keamanan yang diduga menghalangi proses hukum.
Baca Juga: Kejagung Geledah Apartemen Mantan Stafsus Mendikbudristek dalam Penanganan Korupsi Pengadaan Laptop
"Ini jelas masuk kategori obstruction of justice. Kami hanya ingin menjalankan proses sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas," kata Taufik.
Akibatnya, somasi akhirnya dikirimkan melalui pesan Whatsapp kepada para petinggi PT ICG.
Hanya Komisaris Utama PT ICG, Stanislav Sadovnikov, yang merespons dan menyebut telah menunjuk firma hukum Ihza & Ihza.
Baca Juga: Sengketa AJB Apartemen dan Perkantoran AKR Land, Ini Respons Pengembang
Namun, klaim tersebut lemah karena tidak didukung surat kuasa dan pihak Ihza & Ihza sendiri mengaku belum menerima penunjukan resmi dari PT ICG.
Kondisi makin janggal karena sejak awal berdirinya PT ICG pada 9 April 2025, tidak sekalipun RUPS digelar.
PT TDI sebagai pemegang saham belum pernah menerima dividen meski proyek penjualan unit Apartemen The One Umalas terus berjalan.
Baca Juga: Ratusan Pemilik Apartemen Tuntut Kejelasan AJB dari AKR Land Development
Muncul dugaan adanya penggelapan dana investor oleh oknum internal PT ICG.
"Temuan di lapangan makin menguatkan bahwa manajemen beroperasi dari lokasi-lokasi berbeda, berpindah-pindah dan tertutup. Ini sangat mencurigakan," kata Hugo S. Tambunan.
Karena tidak ada respons dari para komisaris PT ICG, kuasa hukum PT TDI berencana mengajukan permohonan RUPS melalui jalur pengadilan.
Baca Juga: Warga Bisa Nikmati Akses Baru, Stasiun Tanjung Barat Kini Terhubung Langsung dengan Apartemen
Jika diperlukan akan ditunjuk auditor publik untuk mengaudit laporan keuangan PT ICG.
Apabila ditemukan pelanggaran, maka PT TDI tidak segan-segan melanjutkannya ke jalur pidana atau perdata.
Taufik menambahkan bahwa kasus Apartemen The One Umalas adalah potret kecil dari masalah besar yang menghantui investasi asing di Pulau Bali.
Baca Juga: Pramono Gratiskan PBB Rumah dan Apartemen di Jakarta, Ini Syaratnya
"Kalau ini terus dibiarkan, investor asing bisa kehilangan kepercayaan terhadap Indonesia. Pemerintah pusat, terutama era Presiden Prabowo, harus menyikapi serius masalah ini," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








