KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Katalis Pertamina, Sita Dokumen dan Uang Rp1,3 Miliar

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012–2014 yang juga terkait dengan penerimaan gratifikasi oleh mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto (CD).
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di rumah dua tersangka, yakni Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama dan Frederick Aldo Gunardi (FAG) yang merupakan pegawai perusahaan yang sama, di kawasan Jakarta Utara.
“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat konstruksi perkara dugaan suap pengadaan katalis serta gratifikasi yang diterima tersangka CD,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya, pada 8 Juli 2025, tim penyidik juga menggeledah rumah CD dan seorang pihak swasta berinisial APA di Kota Bekasi.
Seluruh penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan yang relevan dalam proses penyidikan.
Dalam rangkaian penyidikan ini, KPK juga menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH), seorang pengembang apartemen.
Uang itu berasal dari GW yang diketahui membeli apartemen dari MAH, dan diduga terkait aliran suap dalam perkara.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu:
-
Chrisna Damayanto (CD) – Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina
-
Gunardi Wantjik (GW) – Direktur PT Melanton Pratama
-
Frederick Aldo Gunardi (FAG) – Pegawai PT Melanton Pratama
-
Alvin Pradipta Adiyota (APA) – Pihak swasta
“Perkembangan penyidikan akan terus kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” tegas Budi.
Baca Juga: Apakah Ada Batasan dari Gerakan yang Bisa Dilakukan Tubuh Kalian Mengapa?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






