KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Katalis Pertamina, Sita Dokumen dan Uang Rp1,3 Miliar

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012–2014 yang juga terkait dengan penerimaan gratifikasi oleh mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto (CD).
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di rumah dua tersangka, yakni Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama dan Frederick Aldo Gunardi (FAG) yang merupakan pegawai perusahaan yang sama, di kawasan Jakarta Utara.
“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat konstruksi perkara dugaan suap pengadaan katalis serta gratifikasi yang diterima tersangka CD,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya, pada 8 Juli 2025, tim penyidik juga menggeledah rumah CD dan seorang pihak swasta berinisial APA di Kota Bekasi.
Seluruh penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan yang relevan dalam proses penyidikan.
Dalam rangkaian penyidikan ini, KPK juga menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH), seorang pengembang apartemen.
Uang itu berasal dari GW yang diketahui membeli apartemen dari MAH, dan diduga terkait aliran suap dalam perkara.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu:
-
Chrisna Damayanto (CD) – Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina
-
Gunardi Wantjik (GW) – Direktur PT Melanton Pratama
-
Frederick Aldo Gunardi (FAG) – Pegawai PT Melanton Pratama
-
Alvin Pradipta Adiyota (APA) – Pihak swasta
“Perkembangan penyidikan akan terus kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” tegas Budi.
Baca Juga: Apakah Ada Batasan dari Gerakan yang Bisa Dilakukan Tubuh Kalian Mengapa?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









