Segera Masuk Penyidikan, KPK Bidik Agen Travel dan Penyelenggara Negara dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023–2025.
Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diduga tidak sesuai aturan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, kuota tambahan tersebut diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Presiden RI saat itu, untuk memangkas antrean haji yang bisa mencapai 25 tahun.
“Kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Tapi dalam praktiknya justru dibagi rata 50-50,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
KPK menduga pembagian tidak proporsional itu membuka ruang praktik jual beli kuota, terutama pada haji khusus.
Modus yang digunakan diduga melibatkan pihak swasta, termasuk agen travel Haji Plus sebagai perantara.
“Jadi ada keuntungan dari selisih harga yang seharusnya tidak terjadi. Ini sedang kita dalami,” jelas Asep.
Baca Juga: Pramono Bongkar Rahasia Penurunan Kemacetan Jakarta: Bukan Transjabodetabek, Tapi AI!
Lembaga antirasuah juga tengah menelusuri dugaan aliran dana dari praktik jual beli kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran ke penyelenggara negara.
Asep memastikan keterlibatan pihak di Kemenag, terutama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
“Sudah ada travel yang kami panggil. Setelah informasi dari level pelaksana dikumpulkan, kami akan naik ke level pimpinan,” ucap Asep.
Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah pendakwah Khalid Basalamah selaku pemilik biro perjalanan Uhud Tour.
KPK juga memberi sinyal akan memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, jika ditemukan keterkaitan langsung.
“Setelah informasi dari bawah cukup kuat, tentu kita akan panggil pimpinan terkait,” tegas Asep.
Meski belum menyebut tersangka, KPK menegaskan kasus ini tengah menuju tahap penyidikan.
Baca Juga: Proyek IKN Terus Lanjut, Fokus Pembangunan Bandara Umum dan Perumahan 'Compact'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








