KPK Periksa Tersangka Pengusaha Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy Ong Chandra (ROC), Selasa (29/7/2025).
Rudy Ong Chandra merupakan Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugrah Pancaran Bulan, serta pemegang lima persen saham PT Tara Indonusa Coal.
Rudy Ong Chandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Baca Juga: KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Rudy Ong Chandra diketahui telah beberapa kali dijadwalkan untuk diperiksa oleh tim penindakan KPK.
Terakhir, dia dijadwalkan hadir pada Senin, 23 Juni 2025, namun tidak memenuhi panggilan.
Baca Juga: Kejari Jakut Tetapkan MS, Mantan Pimpinan Cabang BRI Sunter sebagai Tersangka Penyimpangan Kredit
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi ini sejak 19 September 2024 dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Rudy Ong Chandra, mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI); dan Ketua Kadin Kaltim yang juga putri dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfaries Tania (DDWT).
Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 24 September 2024.
Namun, KPK diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Awang Faroek Ishak yang meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Awang Faroek Ishak.
Dari upaya paksa tersebut, penyidik KPK mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait pengurusan IUP.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Katalis Pertamina, Sita Dokumen dan Uang Rp1,3 Miliar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





