Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Ada Memar di Tubuh, Tapi Bukan Akibat Kekerasan

AKURAT.CO Fakta-fakta baru terus terkuak dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, awal Juli lalu.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), dokter forensik dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM., mengungkap adanya sejumlah memar di tubuh korban.
Namun ia menegaskan, luka-luka tersebut tidak berkaitan dengan tindak kekerasan.
“Memar berbeda dengan lebam. Lebam muncul setelah kematian, sedangkan memar ditemukan saat korban masih hidup,” jelas dr. Yoga.
Memar tersebut ditemukan dalam pemeriksaan luar jenazah pada 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB. Titiknya berada di kelopak mata kiri bagian atas, bagian dalam bibir bawah, serta lengan atas dan bawah sebelah kanan.
Namun menurut hasil penyelidikan, memar itu diduga kuat berasal dari aktivitas fisik korban.
"Penyidik menyebut bahwa sebelumnya ada kegiatan memanjat tembok di rooftop Gedung Kemlu yang mungkin menjadi penyebab memar di lengan,” tambahnya.
Tak hanya itu, dokter forensik juga mengungkap bahwa ADP memiliki riwayat penyakit ginjal.
Namun, penyebab kematian dipastikan bukan karena penyakit tersebut, melainkan karena gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas yang menyebabkan korban mati lemas.
“Gangguan oksigen itulah yang menjadi sebab utama kematian,” tegas dr. Yoga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memperkuat kesimpulan tim forensik.
Ia menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain dalam kematian sang diplomat.
“Indikator yang ditemukan mengarah pada kematian tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.
Dengan kesimpulan ini, polisi menegaskan bahwa kematian ADP disebabkan oleh faktor internal, termasuk kondisi medis dan psikologis, tanpa ada dugaan tindak pidana dari pihak ketiga.
Baca Juga: WhatsApp Uji Fitur Impor Foto Profil dari Facebook dan Instagram
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








