Penuhi Panggilan KPK, Ali Nurdin Sebut Nadiem Makarim Akan Jelaskan Pengadaan Google Cloud

AKURAT.CO Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Ali Nurdin, mengatakan Nadiem akan kooperatif mengikuti proses hukum. Menurutnya, kehadiran Nadiem di markas lembaga antirasuah sebagai bentuk itikad baik warga negara dalam menaati hukum.
Dalam pemeriksaan hari ini, Nadiem akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses penyewaan Google Could. Dia menilai, pengadaan google cloud itu sudah sesuai aturan.
Baca Juga: Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Bungkam Saat Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka
"Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara. Jadi di dalam beliau akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana proses penyewaan google could," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Sebelumnya, KPK terus mendalami peran Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sejalan dengan pengusutan kasus tersebut, lembaga antirasuah pun melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap bekas Mendikbudristek itu, Kamis (7/8/2025).
Dari pantauan di lapangan, Nadiem tampak didampingi kuasa hukumnya. Dia datang sekitar pukul 09.15 WIB. Tak ada pernyataan yang disampaikannya terkait permintaan keterangan yang akan dilakukan. Dia hanya mengatakan dalam kondisi sehat.
"(Saya) sehat," kata Nadiem kepada wartawan sebelum masuk ke dalam loby gedung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









