MPR Kaji Payung Hukum Penetapan PPHN, Amendemen UUD 1945 Jadi Opsi?

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masih mengkaji bentuk dasar hukum untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Opsi yang dipertimbangkan antara lain melalui amendemen UUD 1945, konsensus nasional, atau cukup berbentuk undang-undang.
“Apakah melalui amendemen UUD, konsensus nasional, atau undang-undang, ini sedang dibahas Badan Pengkajian Ketatanegaraan MPR. Nanti akan kami laporkan ke Presiden terkait payung hukum yang tepat untuk PPHN,” ujar Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Eddy menjelaskan, substansi PPHN telah disepakati, meliputi pembangunan berkelanjutan, pembangunan SDM, dan penguatan hukum.
Namun, penyelesaiannya membutuhkan kajian mendalam sebelum difinalkan.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan rumusan awal PPHN telah rampung disusun oleh Badan Pengkajian MPR bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Baca Juga: Usai Geledah Kantor Maktour, KPK Bongkar Dugaan Hilangnya Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji
Rumusan awal tersebut disampaikan dalam rapat gabungan yang dihadiri pimpinan fraksi dan kelompok DPD.
“Kami mengajak seluruh lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, ormas, dan semua lapisan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap konsep PPHN ini,” ujar Muzani.
Ia menjelaskan, MPR memiliki tiga peran utama: rumah kebangsaan, pengawal konstitusi, dan penjaga kedaulatan rakyat.
"MPR bukan penafsir hukum positif, melainkan penjaga nafas konstitusi agar tetap hidup dan membumi. Caranya, dengan membudayakan nilai-nilai luhur empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Konsistensi dalam mengamalkan empat pilar bukan sekadar kewajiban,” tegas Muzani.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 sendiri digelar di Gedung Nusantara, Senayan, bertepatan dengan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang mengusung tema: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan HUT ke-80 RI.
Baca Juga: Hadiah HUT ke-80 RI, Herman Deru Luncurkan Program Pemutihan Pajak untuk Rakyat Sumsel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









