MPR Kaji Payung Hukum Penetapan PPHN, Amendemen UUD 1945 Jadi Opsi?

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masih mengkaji bentuk dasar hukum untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Opsi yang dipertimbangkan antara lain melalui amendemen UUD 1945, konsensus nasional, atau cukup berbentuk undang-undang.
“Apakah melalui amendemen UUD, konsensus nasional, atau undang-undang, ini sedang dibahas Badan Pengkajian Ketatanegaraan MPR. Nanti akan kami laporkan ke Presiden terkait payung hukum yang tepat untuk PPHN,” ujar Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Eddy menjelaskan, substansi PPHN telah disepakati, meliputi pembangunan berkelanjutan, pembangunan SDM, dan penguatan hukum.
Namun, penyelesaiannya membutuhkan kajian mendalam sebelum difinalkan.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan rumusan awal PPHN telah rampung disusun oleh Badan Pengkajian MPR bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Baca Juga: Usai Geledah Kantor Maktour, KPK Bongkar Dugaan Hilangnya Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji
Rumusan awal tersebut disampaikan dalam rapat gabungan yang dihadiri pimpinan fraksi dan kelompok DPD.
“Kami mengajak seluruh lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, ormas, dan semua lapisan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap konsep PPHN ini,” ujar Muzani.
Ia menjelaskan, MPR memiliki tiga peran utama: rumah kebangsaan, pengawal konstitusi, dan penjaga kedaulatan rakyat.
"MPR bukan penafsir hukum positif, melainkan penjaga nafas konstitusi agar tetap hidup dan membumi. Caranya, dengan membudayakan nilai-nilai luhur empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Konsistensi dalam mengamalkan empat pilar bukan sekadar kewajiban,” tegas Muzani.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 sendiri digelar di Gedung Nusantara, Senayan, bertepatan dengan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang mengusung tema: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan HUT ke-80 RI.
Baca Juga: Hadiah HUT ke-80 RI, Herman Deru Luncurkan Program Pemutihan Pajak untuk Rakyat Sumsel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









