MPR Kaji Payung Hukum Penetapan PPHN, Amendemen UUD 1945 Jadi Opsi?

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masih mengkaji bentuk dasar hukum untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Opsi yang dipertimbangkan antara lain melalui amendemen UUD 1945, konsensus nasional, atau cukup berbentuk undang-undang.
“Apakah melalui amendemen UUD, konsensus nasional, atau undang-undang, ini sedang dibahas Badan Pengkajian Ketatanegaraan MPR. Nanti akan kami laporkan ke Presiden terkait payung hukum yang tepat untuk PPHN,” ujar Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Eddy menjelaskan, substansi PPHN telah disepakati, meliputi pembangunan berkelanjutan, pembangunan SDM, dan penguatan hukum.
Namun, penyelesaiannya membutuhkan kajian mendalam sebelum difinalkan.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan rumusan awal PPHN telah rampung disusun oleh Badan Pengkajian MPR bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Baca Juga: Usai Geledah Kantor Maktour, KPK Bongkar Dugaan Hilangnya Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji
Rumusan awal tersebut disampaikan dalam rapat gabungan yang dihadiri pimpinan fraksi dan kelompok DPD.
“Kami mengajak seluruh lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, ormas, dan semua lapisan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap konsep PPHN ini,” ujar Muzani.
Ia menjelaskan, MPR memiliki tiga peran utama: rumah kebangsaan, pengawal konstitusi, dan penjaga kedaulatan rakyat.
"MPR bukan penafsir hukum positif, melainkan penjaga nafas konstitusi agar tetap hidup dan membumi. Caranya, dengan membudayakan nilai-nilai luhur empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Konsistensi dalam mengamalkan empat pilar bukan sekadar kewajiban,” tegas Muzani.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 sendiri digelar di Gedung Nusantara, Senayan, bertepatan dengan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang mengusung tema: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan HUT ke-80 RI.
Baca Juga: Hadiah HUT ke-80 RI, Herman Deru Luncurkan Program Pemutihan Pajak untuk Rakyat Sumsel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









