KPK Duga Dirut KAI Bobby Rasyidin Tahu Proses Digitalisasi SPBU Pertamina yang Dikorupsi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin, mengetahui proses digitalisasi SPBU Pertamina yang belakangan diduga dikorupsi.
Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, terkait pemeriksaan Bobby sebagai saksi pada Kamis (28/8/2025) kemarin.
Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT LEN Industri periode 2020-2025.
Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
"Terkait dengan permasalahan apa? Ya tentunya yang bersangkutan pada saat itu sebagai Kepala LEN. Nah, itu karena digitalisasi ini terkait dengan masalah elektronik dan lain-lain, ya, terkait dengan masalah itu, teknologinya di sana," jelas Asep, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, Asep mengatakan, kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina akan segera tuntas dan memasuki babak baru.
KPK hanya menunggu hasil penghitungan kerugian negara secara rinci.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Dirut PT Sigma Cipta Caraka Terkait Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
"Di tahap akhir kita sedang melakukan kerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negaranya. Jadi saksi-saksi ini diminta untuk dikonfirmasi oleh BPK terkait ini," tegasnya.
Bobby seharusnya diperiksa pada Kamis, 14 Agustus lalu. Namun, ia meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.
Sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) terkait proyek digitalisasi SPBU yang berlangsung pada 2019-2023.
Baca Juga: Digitalisasi SPBU Pertamina Dikorupsi, KPK Duga Telkom Paling Dominan
Untuk mengusut kasus ini, komisi antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024.
Tiga tersangka sudah ditetapkan meski belum diumumkan secara resmi.
Informasi yang dihimpun menyebut tiga tersangka itu adalah inisial DR dan W dari PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sebut Sudah Ada Tersangka
Mereka diduga merugikan negara melalui praktik kemahalan bayar dalam proyek yang bermula saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pembeli BBM bersubsidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







