Kurang dari 24 Jam, Polres Bengkalis Ungkap Pencurian Baterai Tower XL dan Telkomsel

AKURAT.CO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL.
Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Bersama barang bukti berupa baterai dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan kepolisian dalam merespons tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan penyedia layanan vital.
Baca Juga: Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aksi Pencurian Ban di Gedung Parkir
"Sejak laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, dalam tempo singkat para pelaku berhasil diamankan. Polres Bengkalis berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan melindungi fasilitas publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar seperti telekomunikasi," jelasnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap atas inisial PH (30), MR (32) dan MI (31).
Mereka melancarkan aksi pencurian pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB pada dua lokasi, yakni tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.
Baca Juga: 100 CCTV Baru Disebar di Jakarta, Daerah Rawan Pencurian Motor Bakal Diawasi Ketat
"Dari tangan pelaku kita amankan lima baterai lithium milik Telkomsel, satu baterai lithium milik XL, dua unit UUBP milik XL serta satu mobil Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 2920 SII yang dipakai untuk mengangkut barang hasil curian," jelasnya.
Menurut Yohn Mabel, pengungkapan ini berawal dari alarm sistem perusahaan yang mendeteksi adanya perangkat tower tidak terhubung. Saat teknisi melakukan pengecekan, diketahui telah terjadi pencurian.
Dari hasil penyelidikan cepat dan informasi masyarakat, tim berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri dari Pulau Bengkalis. Hingga akhirnya ditangkap di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Berikan Bantuan Motor kepada Ustaz Korban Pencurian di Jakarta Utara
"Ketiganya mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kapolres Bengkalis menambahkan, aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.
"Kami pastikan setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan transparan. Keamanan dan kenyamanan warga Bengkalis adalah prioritas kami," tegas AKBP Budi Setiawan.
Baca Juga: Begini Cara Cerdik Supermarket Lindungi Susu Anak dari Pencurian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








