Kurang dari 24 Jam, Polres Bengkalis Ungkap Pencurian Baterai Tower XL dan Telkomsel

AKURAT.CO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL.
Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Bersama barang bukti berupa baterai dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan kepolisian dalam merespons tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan penyedia layanan vital.
Baca Juga: Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aksi Pencurian Ban di Gedung Parkir
"Sejak laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, dalam tempo singkat para pelaku berhasil diamankan. Polres Bengkalis berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan melindungi fasilitas publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar seperti telekomunikasi," jelasnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap atas inisial PH (30), MR (32) dan MI (31).
Mereka melancarkan aksi pencurian pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB pada dua lokasi, yakni tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.
Baca Juga: 100 CCTV Baru Disebar di Jakarta, Daerah Rawan Pencurian Motor Bakal Diawasi Ketat
"Dari tangan pelaku kita amankan lima baterai lithium milik Telkomsel, satu baterai lithium milik XL, dua unit UUBP milik XL serta satu mobil Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 2920 SII yang dipakai untuk mengangkut barang hasil curian," jelasnya.
Menurut Yohn Mabel, pengungkapan ini berawal dari alarm sistem perusahaan yang mendeteksi adanya perangkat tower tidak terhubung. Saat teknisi melakukan pengecekan, diketahui telah terjadi pencurian.
Dari hasil penyelidikan cepat dan informasi masyarakat, tim berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri dari Pulau Bengkalis. Hingga akhirnya ditangkap di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Berikan Bantuan Motor kepada Ustaz Korban Pencurian di Jakarta Utara
"Ketiganya mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kapolres Bengkalis menambahkan, aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.
"Kami pastikan setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan transparan. Keamanan dan kenyamanan warga Bengkalis adalah prioritas kami," tegas AKBP Budi Setiawan.
Baca Juga: Begini Cara Cerdik Supermarket Lindungi Susu Anak dari Pencurian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








