KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

AKURAT.CO Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kabar ini dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Benar,” ujarnya singkat.
Setyo menambahkan, nilai uang yang telah dikembalikan masih menunggu proses verifikasi tim KPK.
Khalid sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pendalaman kasus masih berjalan, termasuk terhadap saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui perkara ini.
KPK sebelumnya menetapkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.
Dua hari sebelumnya, lembaga antirasuah telah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada tahap penyelidikan.
Baca Juga: Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
Dalam perkembangannya, KPK juga menggandeng BPK RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Hasil estimasi awal menyebut kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.
Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.
Salah satunya adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dengan skema 50:50, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Skema itu dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan bagi jemaah reguler.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









