KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

AKURAT.CO Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kabar ini dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Benar,” ujarnya singkat.
Setyo menambahkan, nilai uang yang telah dikembalikan masih menunggu proses verifikasi tim KPK.
Khalid sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pendalaman kasus masih berjalan, termasuk terhadap saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui perkara ini.
KPK sebelumnya menetapkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.
Dua hari sebelumnya, lembaga antirasuah telah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada tahap penyelidikan.
Baca Juga: Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
Dalam perkembangannya, KPK juga menggandeng BPK RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Hasil estimasi awal menyebut kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.
Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.
Salah satunya adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dengan skema 50:50, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Skema itu dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan bagi jemaah reguler.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









