KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka Yayan Alfian Terkait Kasus Suap Proyek RSUD

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Kamis (18/9/2025). Saksi tersebut adalah Yayan Alfian, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Budi belum merinci materi pemeriksaan terhadap Yayan.
Sebelumnya, ia juga dijadwalkan dimintai keterangan pada 28 Agustus 2025 di Ditreskrimum Polda Sultra, bersamaan dengan sejumlah saksi lain, termasuk Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Timur, Ageng Adrianto.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 Agustus 2025. KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Abdul Azis diduga meminta fee proyek sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar dari total anggaran pembangunan RSUD yang mencapai Rp126,3 miliar.
Baca Juga: DPR Tetapkan Prolegnas 2026, Tambahkan 23 RUU Baru Termasuk Perampasan Aset dan Transportasi Online
Selain Abdul Azis, tersangka lain adalah PIC Kementerian Kesehatan, Andi Lukman Hakim; Pejabat Pembuat Komitmen Proyek, Ageng Dermanto; perwakilan PT Pilar Cerdas Putra (PCP), Deddy Karnady; dan KSO PT PCP, Arif Rahman.
Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








