KPK Apresiasi Putusan Hakim Tolak Gugatan Pra-peradilan Terkait Kasus BRI dan Bansos

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan hakim pra-peradilan yang menolak seluruh permohonan pemohon dalam dua perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK), yakni pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI dan penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, putusan tersebut membuktikan proses penegakan hukum yang dilakukan KPK telah sesuai aturan.
“Sidang ini telah menguji sekaligus membuktikan bahwa penegakan hukum di KPK dijalankan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, penetapan tersangka dalam dua perkara itu dilakukan setelah KPK memiliki kecukupan alat bukti yang sah.
“Kami pastikan setiap penetapan tersangka telah melalui pertimbangan alat bukti yang memadai,” tegasnya.
Baca Juga: Indonesia: Dari Negara Rentan Iklim Menjadi Pusat Investasi Hijau Dunia
Budi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, terlebih karena perkara ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas.
“KPK mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat. Dukungan ini sangat penting, apalagi kedua perkara menyentuh hajat hidup orang banyak,” katanya.
KPK pun mengajak publik untuk terus mengawal jalannya penyidikan hingga tuntas.
“Selanjutnya, mari kita ikuti proses penyidikan perkara ini yang masih terus berjalan,” pungkas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







