KPK Apresiasi Putusan Hakim Tolak Gugatan Pra-peradilan Terkait Kasus BRI dan Bansos

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan hakim pra-peradilan yang menolak seluruh permohonan pemohon dalam dua perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK), yakni pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI dan penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, putusan tersebut membuktikan proses penegakan hukum yang dilakukan KPK telah sesuai aturan.
“Sidang ini telah menguji sekaligus membuktikan bahwa penegakan hukum di KPK dijalankan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, penetapan tersangka dalam dua perkara itu dilakukan setelah KPK memiliki kecukupan alat bukti yang sah.
“Kami pastikan setiap penetapan tersangka telah melalui pertimbangan alat bukti yang memadai,” tegasnya.
Baca Juga: Indonesia: Dari Negara Rentan Iklim Menjadi Pusat Investasi Hijau Dunia
Budi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, terlebih karena perkara ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas.
“KPK mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat. Dukungan ini sangat penting, apalagi kedua perkara menyentuh hajat hidup orang banyak,” katanya.
KPK pun mengajak publik untuk terus mengawal jalannya penyidikan hingga tuntas.
“Selanjutnya, mari kita ikuti proses penyidikan perkara ini yang masih terus berjalan,” pungkas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









