Gugatan Ditolak PN Jakbar, Aset Rea Wiradinata Segera Dilelang

AKURAT.CO Upaya hukum selebgram Rea Wiradinata kembali kandas. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menolak gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukannya terhadap pengacara kondang Noverizky Tri Putra Pasaribu dan rekannya, Arif Budiman.
Dalam perkara bernomor 96/Pdt.G/2025, majelis hakim menyatakan gugatan Rea tidak dapat diterima karena berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat.
Putusan ini menambah daftar kekalahan Rea setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi yang diajukannya melalui putusan Nomor 30 K/PDT.SUS-PAILIT/2025 tanggal 6 Maret 2025.
“Sekarang Rea akan benar-benar mendapatkan apa yang selama ini dia tanam, kehilangan rumah dan aset-asetnya,” tegas Noverizky dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).
Ia menilai gugatan Rea hanya upaya mengulur waktu proses lelang.
“Keputusan PN Jakbar membuktikan gugatan ini serampangan. Eksekusi aset akan tetap berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: ESDM: Tarif Listrik Tak Naik, Pemerintah Jaga Stabilitas dan Daya Beli
Kasus bermula dari sengketa utang-piutang antara Rea dan Noverizky yang berujung pada gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pada 1 Juli 2024, Rea resmi dinyatakan pailit setelah proposal perdamaian ditolak para kreditur, termasuk Noverizky dan Arif. Sejumlah aset Rea, termasuk rumah di Cianjur, Jawa Barat, kemudian disita oleh kurator.
Putusan pailit tersebut telah diperkuat Mahkamah Agung setelah menolak kasasi Rea pada Maret 2025. Kini, dengan ditolaknya gugatan PMH di PN Jakbar, jalan menuju lelang aset Rea makin terbuka lebar.
“Proses lelang masih berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi,” ujar Noverizky.
Selain jalur perdata, ia juga mengungkapkan laporan pidana terhadap Rea Wiradinata masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan serangkaian kekalahan hukum ini, posisi Rea semakin terpojok. Aset-asetnya tinggal menunggu waktu untuk dilelang demi melunasi kewajiban utang.
Baca Juga: Bhayangkara vs Malut United: Lanjutkan Tren Positif, Laskar Kie Raha Kejar 3 Poin di Lampung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








