Gugatan Ditolak PN Jakbar, Aset Rea Wiradinata Segera Dilelang

AKURAT.CO Upaya hukum selebgram Rea Wiradinata kembali kandas. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menolak gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukannya terhadap pengacara kondang Noverizky Tri Putra Pasaribu dan rekannya, Arif Budiman.
Dalam perkara bernomor 96/Pdt.G/2025, majelis hakim menyatakan gugatan Rea tidak dapat diterima karena berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat.
Putusan ini menambah daftar kekalahan Rea setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi yang diajukannya melalui putusan Nomor 30 K/PDT.SUS-PAILIT/2025 tanggal 6 Maret 2025.
“Sekarang Rea akan benar-benar mendapatkan apa yang selama ini dia tanam, kehilangan rumah dan aset-asetnya,” tegas Noverizky dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).
Ia menilai gugatan Rea hanya upaya mengulur waktu proses lelang.
“Keputusan PN Jakbar membuktikan gugatan ini serampangan. Eksekusi aset akan tetap berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: ESDM: Tarif Listrik Tak Naik, Pemerintah Jaga Stabilitas dan Daya Beli
Kasus bermula dari sengketa utang-piutang antara Rea dan Noverizky yang berujung pada gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pada 1 Juli 2024, Rea resmi dinyatakan pailit setelah proposal perdamaian ditolak para kreditur, termasuk Noverizky dan Arif. Sejumlah aset Rea, termasuk rumah di Cianjur, Jawa Barat, kemudian disita oleh kurator.
Putusan pailit tersebut telah diperkuat Mahkamah Agung setelah menolak kasasi Rea pada Maret 2025. Kini, dengan ditolaknya gugatan PMH di PN Jakbar, jalan menuju lelang aset Rea makin terbuka lebar.
“Proses lelang masih berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi,” ujar Noverizky.
Selain jalur perdata, ia juga mengungkapkan laporan pidana terhadap Rea Wiradinata masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan serangkaian kekalahan hukum ini, posisi Rea semakin terpojok. Aset-asetnya tinggal menunggu waktu untuk dilelang demi melunasi kewajiban utang.
Baca Juga: Bhayangkara vs Malut United: Lanjutkan Tren Positif, Laskar Kie Raha Kejar 3 Poin di Lampung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








