Akurat
Pemprov Sumsel

Jejak Bisnis PT Wahana Adyawarna, Perusahaan Menas Erwin yang Terseret Kasus KPK

Kosim Rahman | 25 September 2025, 14:56 WIB
Jejak Bisnis PT Wahana Adyawarna, Perusahaan Menas Erwin yang Terseret Kasus KPK

AKURAT.CO Jejak bisnis PT Wahana Adyawarna menjadi sorotan setelah perusahaan milik Menas Erwin Djohansyah diperiksa KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mahkamah Agung (MA).

Kasus ini menguak keterlibatan Menas Erwin dan jejak perusahaan yang pernah mengurus perkara di MA hingga akhirnya berujung pemeriksaan mendalam oleh KPK.

Profil PT Wahana Adyawarna

PT Wahana Adyawarna dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di sektor penyediaan produk dan jasa bangunan, interior, hingga cat tembok.

Nama perusahaan ini mendadak ramai diperbincangkan publik setelah Direktur Utamanya, Menas Erwin Djohansyah, resmi diperiksa KPK.

Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini tercatat memiliki proyek di sejumlah wilayah Indonesia.

Profil perusahaan ini juga memperlihatkan bagaimana PT Wahana Adyawarna menjadi pemain penting di sektor distribusi bahan bangunan premium.

Baca Juga: Profil Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana Adyawarna yang Ditangkap KPK

Jejak Kasus Menas Erwin Bersama KPK

Drama pelarian Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, akhirnya berakhir setelah upaya pencarian intensif dilakukan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap sosok kunci dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang juga menyeret mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Penangkapan ini berlangsung setelah Menas Erwin tercatat beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Ketidakhadiran tersebut membuat KPK meningkatkan langkahnya dengan menjemput paksa Menas Erwin di wilayah BSD, Banten, pada Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Fitriesya Maulani: Perempuan Papua yang Sukses Pimpin Bisnis Material dan Energi

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari rencana KPK sejak Agustus 2025 untuk melakukan upaya paksa.

Setelah lebih dari satu bulan, eksekusi tersebut akhirnya terlaksana dan mengakhiri status Menas Erwin sebagai saksi yang sulit ditemukan.

Fasilitas Mewah yang Menjadi Sorotan

Nama Menas Erwin Djohansyah pertama kali mencuat dan menjadi sorotan publik dalam sidang Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 Desember 2023.

Dalam persidangan itu, terungkap aliran dana dan fasilitas mewah yang diduga diberikan Menas kepada Hasbi untuk memuluskan urusan perkara perusahaannya di tingkat Mahkamah Agung.

Jaksa KPK membeberkan serangkaian "hadiah" mewah yang diterima Hasbi Hasan dari Menas Erwin.

Rangkaian gratifikasi ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah, diberikan dalam bentuk fasilitas penginapan dan apartemen mewah di lokasi-lokasi premium Jakarta.

Tercatat pada 5 April 2021, Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210.100.000 dari Menas.

Tak berhenti di situ, Menas kembali menggelontorkan fasilitas berupa penginapan dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total nilai mencapai Rp240.544.400.

Baca Juga: International Conference IAPI–ISCA: Auditor dan Akuntan Jadi Garda Depan Keberlanjutan Bisnis

Pemberian fasilitas mewah berlanjut pada 21 November 2021, di mana Menas kembali membiayai penginapan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, senilai Rp162.700.000 untuk Hasbi Hasan.

Semua fasilitas ini diduga kuat diberikan agar Hasbi mau "mengurus" dan mengintervensi perkara yang melibatkan perusahaan Menas di Mahkamah Agung.

Penangkapan Menas Erwin ini menjadi pengembangan signifikan dari kasus yang telah menjerat Hasbi Hasan.

Dampak Kasus Terhadap Reputasi Perusahaan

Kasus ini bukan hanya berdampak pada citra pribadi Menas Erwin Djohansyah, tetapi juga mengguncang reputasi PT Wahana Adyawarna sebagai perusahaan besar di sektor bangunan dan interior.

Dengan kasus ini, publik kini lebih kritis memantau proyek dan jaringan bisnis perusahaan tersebut.

Meski begitu, secara hukum perusahaan dan pemiliknya diperlakukan terpisah, sehingga proses hukum terhadap Menas Erwin belum tentu menghentikan kegiatan bisnis perusahaan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.