KPK Panggil Wahyu Kuncoro Terkait Dugaan Suap Kawasan Hutan Inhutani V

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Bidang BUMN Penciptaan Nilai Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, untuk diperiksa terkait kasus suap pengelolaan kawasan hutan Inhutani V.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).
Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Perum Perhutani periode 2020-2025. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) pada 2019-2020.
Selain Wahyu, penyidik KPK turut memanggil Sudirman Amran, Manager Accounting PT Paramitra Mulia Langgeng (PML).
Baca Juga: Terbukti Hanya Sewa, KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Digunakan Immanuel Ebenezer
Meski belum dirinci materi pemeriksaannya, keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kawasan hutan di Kawasan Inhutani V," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady; Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaedi, serta Aditya, staf perizinan SB Group, sebagai tersangka suap izin pemanfaatan kawasan hutan.
Penetapan itu dilakukan setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: KPK Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai SGD189 ribu, Rp8,5 juta serta dua mobil mewah yaitu Jeep Rubicon dan Mitsubishi Pajero Sport.
Atas perbuatannya, Djunaedi dan Aditya sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Dicky sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU Tipikor.
Baca Juga: KPK Periksa Pihak Swasta Terkait Pengadaan Fiktif di PT PP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







