KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan serta penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketiganya yakni Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW); Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M. Arief Setiawan (MAS); serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DAN).
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: KPK Sempat Cari dan Kejar, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap di Sebuah Kafe
KPK menduga Abdul Wahid memerintahkan Dani untuk meminta fee terkait penambahan anggaran Dinas PUPR PKPP pada tahun 2025, khususnya yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI.
Bagi pihak yang tidak memenuhi permintaan tersebut diduga diancam dengan pencopotan atau mutasi.
Praktik ini dikenal di internal dinas dengan istilah "jatah preman."
Atas tindakan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Politikus PKB Dani Nursalam Akhirnya Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Gubernur Riau
Ketiganya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak tangal 4 sampai 23 November 2025.
Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sedangkan Dani dan Arief ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025), di mana tim penyidik awalnya mengamankan 10 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






