Dugaan Gratifikasi Mobil Alphard, Aktivis Laporkan Staf Ahli Kemenkeu ke KPK

AKURAT.CO Kabar terkait penggunaan mobil Toyota Alphard yang diduga dari pihak swasta Toyota/Astra oleh Dr. Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Kementerian Keuangan (mantan Staf Ahli BKPM), dinilai sebagai persoalan serius yang tidak dapat dibiarkan.
Isu ini telah menarik perhatian luas masyarakat dan menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum, serta memberantas praktik gratifikasi di lingkungan pejabat negara.
Sebagai pejabat publik yang pernah menduduki posisi strategis Kepabeanan Internasional Bea Cukai, Robert Leonard Marbun, memiliki kewajiban hukum dan etik untuk menjaga independensi jabatan, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan.
Hal ini ditegaskan oleh Faris, Koordinator Lapangan Aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia.
"Dugaan penggunaan fasilitas dari pihak swasta tanpa penjelasan hukum yang transparan tidak cukup hanya dijawab dengan klarifikasi sepihak. Melainkan harus melalui mekanisme penegakan hukum yang terbuka dan objektif," ujar Faris, saat melakukan aksi di depan Gedung KPK Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum dalam merespons dugaan tersebut.
Baca Juga: Ada Dugaan Gratifikasi, Aktivis Milenial Desak Kejagung Periksa Staf Ahli di Kemenkeu
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan publik dan memunculkan kesan bahwa penegakan hukum masih lemah ketika berhadapan dengan pejabat negara.
"Pembiaran terhadap isu ini hanya akan memperkuat persepsi adanya standar ganda serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," kata Faris.
Faris menegaskan bahwa pernyataan dan tuntutan yang diajukan tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menetapkan kesimpulan pidana terhadap pihak mana pun. Namun, negara tidak boleh bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran etik dan potensi gratifikasi yang telah menjadi perhatian publik luas.
"Ketidaktegasan dalam menangani persoalan ini justru berpotensi menjadi bentuk kelalaian dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Selain mengeluarkan tuntutan, massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia juga melaporkan Dr. Robert Leonard Marbun ke KPK terkait dugaan korupsi, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan hal tersebut, Himpunan Aktivis Millenial Indonesia mengeluarkan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak KPK segera menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan resmi dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka.
2. Menuntut KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dr. Robert Leonard Marbun terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.
3. Menuntut pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak Toyota/Astra serta jajaran pimpinan yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kendaraan tersebut.
4. Jika terdapat cukup bukti hukum, mendesak Kejaksaan Agung menetapkan pihak bersangkutan sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan strategis di Kementerian Keuangan.
"Penegakan hukum yang tegas dan tidak kompromistis merupakan satu-satunya cara untuk menjaga wibawa hukum dan memastikan tidak ada pejabat negara yang berada di atas hukum," pungkas Faris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








