Komisi III Pantau Kasus Dugaan Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi

AKURAT.CO Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja berinisial NS (12) di Sukabumi, yang diduga meninggal dunia akibat kekerasan oleh ibu tirinya. Kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh.
"Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya NS yang berusia 12 tahun," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Dia meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Sukabumi, melakukan penyelidikan secara cermat dan mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kekerasan yang berlangsung berulang.
Baca Juga: Iran Eksekusi Mati Ibu Tiri yang Bunuh Anak 4 Tahun, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Qisas
"Kami juga meminta kepada Polres Sukabumi selaku penyidik untuk memeriksa dengan teliti apakah perbuatan yang dilakukan terhadap adik NS ini berkelanjutan atau tidak. Kalau berkelanjutan maka hal tersebut menjadi pemberat bagi si pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya NS," jelasnya.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tahap persidangan guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. "Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan," pungkasnya.
Baca Juga: Anak yang Disiksa Ibu Tiri di Cilincing Jalani Operasi Kepala, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan remaja berinisial NS (12) di Sukabumi menjadi sorotan publik setelah informasi kematiannya mencuat dan memicu perhatian luas di media sosial. Korban diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu tirinya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini terungkap setelah korban sempat mendapatkan penanganan medis. Dari laporan awal aparat kepolisian, ditemukan dugaan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hal tersebut kemudian mendorong penyidik melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap pihak keluarga dan saksi-saksi di sekitar tempat tinggal korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









