Akurat
Pemprov Sumsel

Adam Deni Klaim Serahkan Bukti Dugaan Pendana Akun Anonim ke Polisi

Herry Supriyatna | 9 Maret 2026, 22:01 WIB
Adam Deni Klaim Serahkan Bukti Dugaan Pendana Akun Anonim ke Polisi
Ilustrasi hukum.

AKURAT.CO Influencer Adam Deni mengungkap dugaan adanya pihak yang menjadi pendana di balik aktivitas akun Instagram @skyholic888 yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @adamdenigearaka, Adam Deni menyebut telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dugaan pihak yang menjadi pendana utama dari aktivitas yang disebutnya sebagai “movement” kejahatan yang berkaitan dengan akun tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Adam Deni menyatakan bahwa bukti-bukti yang dimilikinya telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Pendana terbesar ‘movement’ kejahatan? Barang bukti ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian. Menurut keyakinan kalian, siapa yang akan kembali menyandang gelar napi untuk kedua kalinya?” tulis Adam Deni dalam unggahannya, dikutip pada Senin (9/3/2026).

Pernyataan tersebut langsung memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Sejumlah pengguna media sosial mencoba menebak sosok yang dimaksud dalam unggahan tersebut.

Meski demikian, Adam Deni belum mengungkap secara terbuka identitas pihak yang ia tuding sebagai pendana di balik aktivitas akun tersebut.

Baca Juga: BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Ia hanya menegaskan bahwa seluruh bukti telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik di media sosial, mengingat Adam Deni dikenal kerap mengungkap berbagai dugaan kasus yang berkaitan dengan aktivitas digital maupun konflik di dunia maya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait laporan maupun barang bukti yang disebut telah diserahkan oleh Adam Deni.

Sementara itu, akun Instagram @skyholic888 juga belum memberikan klarifikasi atas tudingan yang beredar di media sosial.

Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik yang menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.