4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

AKURAT.CO Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus memasuki babak baru. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Menurutnya, TNI akan berupaya maksimal menuntaskan penyelidikan kasus tersebut sesuai harapan publik. Dia menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara profesional hingga perkara dilimpahkan ke penuntut militer.
Baca Juga: LPSK Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga dari Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
"Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat dilakukan secepatnya secara profesional, kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini oditur militer untuk dilakukan persidangan," ujar Yusri, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Dia juga memastikan persidangan terhadap para tersangka akan digelar secara terbuka, sebagaimana praktik peradilan militer selama ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan keterlibatan empat orang dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para terduga pelaku disebut datang menggunakan dua sepeda motor, dan diduga sudah menunggu korban sebelum serangan terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengatakan para pelaku diduga menunggu korban di kawasan KFC Cikini sebelum menjalankan aksinya.
Baca Juga: DPR Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di KFC Cikini," kata Iman dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026).
Namun, tidak semua terduga pelaku terlibat langsung dalam penyiraman. Polisi menduga hanya satu orang yang berperan sebagai eksekutor, sementara yang lain memiliki peran berbeda.
"Ya mungkin satu lagi mengawasi. Tapi cuma satu yang siram," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









