Hindari Spekulasi Publik, Sahroni Minta Mekanisme Tahanan Rumah Diperjelas

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai, pemerintah perlu memperjelas mekanisme pengalihan status tahanan rumah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hal ini menanggapi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menurut Sahroni, usulan pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas hal tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.
Prosesnya membutuhkan persetujuan dari seluruh fraksi di Komisi III DPR RI.
“Pembentukan panja tidak sesederhana membicarakan hal sehari-hari. Perlu pembahasan yang komprehensif dan persetujuan lintas fraksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, usulan yang masuk tetap akan dibahas lebih lanjut di internal Komisi III untuk menentukan langkah yang tepat.
“Usulan kita terima, nanti akan dibahas lebih lanjut di Komisi III sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Sahroni menekankan pentingnya aturan yang transparan dan berlaku sama bagi semua pihak. Dengan begitu, keputusan terkait tahanan rumah tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Baca Juga: Megawati Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya mekanisme jaminan sebagai syarat penangguhan, seperti yang diterapkan di beberapa negara.
“Kalau aturannya jelas, semua orang bisa mendapatkan perlakuan yang sama, misalnya dengan sistem jaminan yang dibayarkan ke negara. Itu akan lebih transparan dan adil,” jelasnya.
Menurutnya, tanpa regulasi yang tegas, kebijakan tahanan rumah berpotensi memicu berbagai spekulasi, terutama jika alasan pemberian status tersebut tidak disampaikan secara terbuka.
“Jangan sampai publik menduga-duga. Kalau memang alasan kesehatan, harus dijelaskan. Kalau tidak, keputusan seperti ini bisa menimbulkan tanda tanya,” tegasnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan pembahasan bersama kementerian terkait, Sahroni menyebut belum ada rencana pemanggilan.
“Belum ada rencana ke arah sana,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










