Akurat
Pemprov Sumsel

NasDem Soroti Maraknya OTT KPK: Kepala Daerah Harus Tahan Godaan Kekuasaan

Putri Dinda Permata Sari | 13 April 2026, 16:56 WIB
NasDem Soroti Maraknya OTT KPK: Kepala Daerah Harus Tahan Godaan Kekuasaan
Ilustrasi gedung KPK.

AKURAT.CO DPP Partai NasDem menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepala daerah.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengaku prihatin atas fenomena tersebut dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan kekuasaan.

“Kami prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang tertangkap oleh penegak hukum, khususnya KPK,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, tantangan utama bagi kepala daerah adalah kemampuan mengendalikan diri saat memegang kekuasaan, terutama terkait godaan kepentingan materi.

“Menjaga kredibilitas dan integritas kepala daerah itu penting, terutama dalam mengelola hasrat agar tidak terdorong pada hal-hal pragmatis, apalagi yang berkaitan dengan materi,” katanya.

Saan menegaskan bahwa jabatan politik tidak boleh ditransaksikan untuk kepentingan pribadi.

Ia mengingatkan agar kekuasaan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: NasDem Tegaskan Tetap Solid Meski Ada Kader Pindah ke Partai Lain

“Mentran­saksikan posisi politik atau kekuasaan untuk kepentingan materi harus dihindari. Ini harus menjadi kesadaran seluruh kepala daerah,” tegasnya.

Ia memastikan pesan tersebut telah disampaikan kepada seluruh kader NasDem, khususnya yang menjabat sebagai kepala daerah.

“Kami sudah mengingatkan, menjadi kepala daerah bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saan menekankan bahwa kekuasaan seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Di tengah tantangan global, kepala daerah juga diminta tidak tergoda oleh kepentingan jangka pendek.

“Kami mengimbau kepala daerah untuk mampu menahan diri dan menjaga integritas agar tidak terdorong oleh hasrat berlebihan terhadap hal-hal yang bersifat materi,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga April 2026, KPK mencatat intensitas OTT yang cukup tinggi dengan lebih dari 10 kasus yang melibatkan kepala daerah, pejabat pajak, bea cukai, hingga aparat yudisial.

Modus yang terungkap beragam, mulai dari suap proyek, jual beli jabatan, hingga praktik restitusi pajak.

Sejumlah kasus yang mencuat antara lain melibatkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Wali Kota Madiun Maidi, serta Bupati Pati Sudewo.

Fenomena ini menjadi pengingat pentingnya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di tingkat daerah guna mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Program Biodiesel Terbukti Efektif Tekan Impor BBM dan Hemat Devisa

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.