Komisi III DPR Angkat Suara soal Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Minta Penanganan Secara Terbuka

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menyoroti langkah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang menggelar forum terbuka menyerupai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai respons atas dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai inisiatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI tersebut mencerminkan pentingnya transparansi serta keberanian dalam membuka ruang dialog publik terhadap isu sensitif.
“Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespons cepat dugaan kasus kekerasan seksual dengan menggelar forum terbuka seperti ‘RDPU’ di Aula FH UI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, penyelesaian kasus tetap harus bermuara pada penegakan keadilan bagi korban, dengan memastikan pihak yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami percaya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, dalam arti pihak yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal,” katanya.
Menurutnya, forum terbuka tersebut menjadi contoh bagaimana komunitas kampus dapat menghadirkan mekanisme akuntabilitas secara langsung, termasuk dengan mempertemukan mahasiswa dengan para terduga pelaku.
Baca Juga: Hipmi Bengkulu Dukung Ade Jona Prasetyo, Dinilai Punya Visi Kuat Bangun Jejaring Ekonomi
“Kami melihat mahasiswa dapat berbicara tegas secara langsung kepada para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,” lanjutnya.
Komisi III DPR menilai, pendekatan ini mencerminkan kebutuhan akan model penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak hanya cepat, tetapi juga transparan dan tegas.
Pendekatan tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi institusi lain dalam membangun kepercayaan publik.
“Fenomena pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tetapi respons BEM dan IKM FH UI patut diapresiasi karena mengedepankan kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan,” tegasnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan FH UI sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup daring yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa.
Peristiwa ini mencuat pada Minggu (12/4/2026), setelah unggahan akun anonim di platform X menampilkan isi percakapan yang mengandung pelecehan verbal, objektifikasi terhadap perempuan, serta komentar tidak pantas lainnya.
Dalam percakapan tersebut, sejumlah istilah bernuansa hukum diduga digunakan untuk merendahkan korban, disertai frasa kontroversial yang memicu kecaman publik.
Sebagai respons, mahasiswa FH UI kemudian menggelar forum terbuka untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Forum tersebut kembali viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











