Geruduk YLBHI, FPMI: Kalau Mengklaim Berdiri untuk Keadilan Harus Berani Diaudit

AKURAT.CO Puluhan orang yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Muslim Indonesia (FPMI) menggelar aksi damai di depan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Mereka menuntut YLBHI sebagai lembaga advokasi hukum terbuka, khususnya tentang sumber pendanaan.
"Kami datang bukan untuk menyerang tapi menuntut kejelasan. Lembaga publik seperti YLBHI wajib terbuka, termasuk soal dari mana sumber dan penggunaan dana yang didapatkan selama ini," kata Ketua Umum FPMI, Husein Rumkel.
"Kami menuntut YLBHI membuka secara transparan seluruh sumber pendanaan yang diperoleh, termasuk dari donor asing. Jangan ada yang disembunyikan karena ini menyangkut kepercayaan publik," tambahnya.
Baca Juga: YLBHI Duga Ada Peran Perwira Tinggi di Balik Kasus Andrie Yunus
Husein mengingatkan advokasi YLBHI harus selalu demi kepentingan publik. Namun, aktivitas tersebut sepatutnya disertai keterbukaan informasi tentang sumber pendanaan untuk memastikan masyarakat dapat melihat secara terbuka bahwa memang YLBHI tidak bergerak berdasarkan kepentingan pendonor tetapi benar-benar membela kepentingan umum.
"Transparansi bukan soal kewajiban administratif tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Kalau mengklaim berdiri untuk keadilan, maka harus berani diaudit dan diuji secara terbuka. Jangan hanya menuntut pemerintah dan pihak lain transparan, tetapi diri sendiri justru tertutup," jelasnya.
FPMI juga menegaskan bahwa aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada YLBHI. Agar tetap membela kepentingan rakyat dengan menjaga independensinya dari segala bentuk pengaruh eksternal.
"Kami tidak ingin ada kepentingan luar yang masuk diam-diam dan memengaruhi perjuangan YLBHI. Independensi itu harga mati bagi YLBHI," ujar Husein.
Baca Juga: YLBHI Ungkap Dugaan Pengintaian Sebelum Serangan terhadap Andrie Yunus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







