Akurat Logo

Darurat Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Anggota DPR Minta Satgas dari Pusat Turun Tangan

Wahyu SK | 24 April 2026, 11:20 WIB
Darurat Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Anggota DPR Minta Satgas dari Pusat Turun Tangan
Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menggambarkan tambang emas ilegal di Manokwari, Papua Barat, semakin mengkhawatirkan. Foto: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra

AKURAT.CO Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan.

Di tengah ketidakpastian regulasi dan janji pemerintah yang tak kunjung terealisasi, praktik penambangan liar justru merajalela, tersebar di berbagai lokasi dengan alat berat.

Publik pun dihebohkan dengan spekulasi adanya aliran dana upeti yang membuat tambang ilegal itu seolah kebal hukum.

Harapan masyarakat akan legalisasi tambang rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga kini masih menjadi janji. Faktanya, aktivitas ilegal di sejumlah titik seperti Sungai Wariori, Waserawi, dan Warmumi justru kian marak.

Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, yang turun langsung meninjau lokasi, menggambarkan Sungai Wariori telah berubah total menjadi kubangan besar dan tercemar merkuri.

"Bentuk sungai ini sudah berubah total, menjadi kolam-kolam besar yang ditinggalkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Kerusakan lingkungan yang masif itu pun mulai berbuah bencana. Di mana banjir bandang yang melanda Manokwari pada April 2026 disebut-sebut sebagai dampak langsung dari penggundulan hutan dan pengerukan tanah oleh tambang ilegal.

Baca Juga: Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Murung Raya, Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Sektor Pertambangan

Yan meminta agar segera dilakukan penindakan hukum terhadap penambangan liar.

"Saya meminta agar kapolda dan pangdam untuk menindak, melakukan penertiban dan mengembalikan lingkungan yang rusak," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Selain merusak alam, aktivitas tambang ilegal juga merugikan keuangan negara. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal di Indonesia periode 2019-2025 mencapai sekitar Rp25,8 triliun.

Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menyoroti adanya 1.068 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Aktivitas ini juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manokwari hingga sekitar Rp375 miliar per tahun.

Lebih memprihatinkan, praktik ilegal ini diduga dimotori oleh pemain lama, yang sudah berulang kali tersentuh hukum namun tetap bebas berkeliaran.

Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, bahkan menyebut sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai mafia tambang emas ilegal di Waserawi melibatkan berbagai pihak, dari penambang hingga penadah dan juga oknum.

Mereka dilengkapi dengan alat berat dan jaringan internet starlink, mengindikasikan ada cukong besar di belakangnya.

Baca Juga: Presiden Heran, Ada Tambang Ilegal Tapi Dandim Tidak Tahu

Kecurigaan mengerucut pada dugaan adanya apparat yang menjadi beking atau pelindung.

Yan Christian secara blak-blakan mendesak Kapolda Papua Barat, Brigjen Alfred Papare, untuk segera bersih-bersih. Ia menduga ada aparat polisi yang justru bekerja sama dengan pengusaha.

"Ini bukan sekadar pembiaran. Ini indikasi keterlibatan. Jika aparat sudah jadi bagian dari jaringan kejahatan, maka hukum kehilangan maknanya," katanya.

Bahkan, beredar luas dugaan kuat adanya aliran upeti dari para pengusaha tambang ilegal ke oknum-oknum tertentu, yang menyebabkan aktivitas merusak itu terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Publik dan para pemangku kepentingan tidak tinggal diam. Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Machfud Arifin, mempertanyakan lambannya penindakan.

Ia mendorong agar polisi tidak hanya menangkap penambang kecil tetapi mengusut tuntas jaringan hingga ke pemodal besar yang nyaman berlindung di balik dokumen legal.

"Rantai-rantai penjualan dari hulu ke hilir itu yang harus dilakukan. Bila perlu Pak Kapolda kerjasama dengan PPATK," kata Machfud.

Ia juga menyoroti aliran distribusi hasil tambang ilegal yang diduga tembus hingga ke Makassar dan Surabaya.

Baca Juga: Bias Layar Desak Pengusutan Tuntas Tambang Ilegal di Murung Raya

Machfud menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak luar daerah dalam memperkuat rantai pasokan, mulai dari distribusi minyak hingga emas.

Menghadapi situasi genting ini, Kapolda Papua Barat, Brigjen Alfred Papare, yang merupakan putra asli Papua, didesak untuk membuktikan diri dengan melakukan langkah revolusioner.

Machfud menilai persoalan tambang ilegal di Papua Barat telah melampaui kapasitas daerah sehingga perlu ada campur tangan pusat. Bupati dan Gubernur sudah kewalahan, sehingga perlu satgas lintas sektor dengan dukungan langsung Kapolri.

"Satgas pemberantasan tambang harus turun ke sana. Jangan menunggu daerah bekerja sendiri," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolda Alfred Papare mengaku serius menangani masalah ini. Ia telah menemui Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, untuk membentuk tim khusus dan mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat sebagai solusi jangka panjang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK