Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lima Bos Travel di Jakarta dan Makassar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dari kalangan biro perjalanan haji dan umrah, terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Polrestabes Makassar.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Dalami Pengaturan Kuota Haji, KPK: Pemeriksaan Khalid Basalamah Terkait Forum Sathu
Adapun empat saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Syarif Thalib, Asep Inwanudin, Ibnu Mas'ud, Mahmud Muchtar Syarif. Sementara satu saksi lainnya diperiksa di Makassar, yakni Muhammad Abyan Usman.
Pemeriksaan terhadap para pelaku usaha travel tersebut diduga berkaitan dengan mekanisme pembagian kuota haji khusus, penentuan keberangkatan jemaah, serta kemungkinan adanya pemberian uang atau keuntungan tertentu dalam proses pengisian kuota tambahan.
Baca Juga: KPK: Banyak PIHK Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK sebelumnya juga mengungkap adanya pengembalian uang dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yang diduga terkait pengisian kuota haji.
Kasus ini berawal dari polemik pembagian kuota tambahan haji Indonesia yang memicu dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan permainan dalam pengisian kuota haji khusus. KPK kini menelusuri kemungkinan adanya setoran dari PIHK kepada pihak tertentu sebagai imbalan mendapatkan porsi kuota tambahan.
Pengembalian uang oleh sejumlah PIHK dinilai menjadi petunjuk penting dalam membongkar aliran dana serta pihak yang diuntungkan dari skema tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








