Kapolsek Danau Paris diadukan ke Bareskrim Soal Dugaan Penerbitan Surat Palsu

AKURAT.CO Kapolsek dan sejumlah personel Polsek Danau Paris, Aceh Singkil, diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penerbitan surat yang isinya tidak sesuai fakta.
Pengaduan ini dilayangkan Ng Kim Tjoa pada 27 April 2026. Langkah pengaduan ini ditempuh sebagai bentuk upaya mencari kepastian hukum dan perlindungan hukum, sekaligus meminta atensi Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan proses hukum.
Tim kuasa hukum Ng Kim Tjoa menjelaskan, terdapat tiga surat resmi dari Polsek Danau Paris yang menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menerbitkan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) atas laporan Ng Kim Tjoa terkait meninggalnya istrinya, almarhumah Yuliana, yang disebut meninggal akibat gigitan ular.
Baca Juga: Gandeng Advokat, Kemendes Dorong Kades Lebih Paham Hukum
Ketiga surat tersebut masing-masing ditujukan kepada perusahaan asuransi, yakni PT Prudential dan PT Panin Dai-ichi Life, dengan nomor dan tanggal berbeda, yakni Surat Nomor B/81/VI/2025 tertanggal 21 Juni 2025, Surat Nomor B/107/VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025, serta Surat Nomor B/135/I/2026 tertanggal 5 Januari 2026.
Kuasa Hukum Ng Kim Tjoa, Julianus Halawa dan Eliadi Hulu, mengatakan isi surat tersebut diduga tidak benar. Karena surat dari Polsek Danau Paris tersebut, menjadi pintu bagi PT Prudential melaporkan Ng Kim Tjoa ke Polda Metro Jaya penyidik unit Renakta atas dugaan Pemalsuan Surat.
Namun demikian, laporan tersebut disebut telah dianulir setelah adanya surat dari Propam Polda Aceh tertanggal 17 Maret 2026 yang menyatakan bahwa Polsek Danau Paris, Polres Aceh Singkil, pernah menerbitkan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor kepada Ng Kim Tjoa.
"Klien kami datang untuk mencari keadilan dan kepastian hukum. Pengaduan ini kami sampaikan agar seluruh dugaan kejanggalan dapat dibuka secara terang-benderang," ujar tim kuasa hukum dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Menurut kuasa hukum, pengaduan ke Bareskrim diharapkan menjadi pintu masuk bagi penelusuran yang objektif, profesional, dan transparan. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terkait jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Selain menempuh jalur pengaduan pidana, langkah ini disebut sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan akuntabel. Terutama terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian dan ketidakpastian bagi masyarakat pencari keadilan.
Baca Juga: Soal Tuduhan ke Teddy Indra Wijaya, Politisi PDIP Desak Amien Rais Klarifikasi atau Minta Maaf
Ng Kim Tjoa, melalui kuasa hukumnya, juga menegaskan pengaduan tersebut bukan semata untuk kepentingan pribadi, tetapi sebagai upaya memastikan supremasi hukum berjalan tanpa tebang pilih.
"Harapan kami, Bareskrim dapat segera menindaklanjuti Pengaduan ini secara serius dan profesional sehingga seluruh persoalan menjadi terang," lanjut kuasa hukum.
Pengaduan ini kini menunggu tindak lanjut dari Bareskrim Polri. Perkembangan penanganannya akan menjadi perhatian, terutama terkait sejauh mana aparat merespons dugaan persoalan yang diadukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








