Akurat Logo

KPK Pakai Sudewo sebagai Pintu Masuk Tuntaskan Korupsi DJKA Kemenhub

Saeful Anwar | 6 Mei 2026, 15:22 WIB
KPK Pakai Sudewo sebagai Pintu Masuk Tuntaskan Korupsi DJKA Kemenhub
KPK menjadikan mantan Anggota Komisi V DPR, Sudewo, sebagai pintu masuk pengungkapan korupsi proyek-proyek DJKA Kemenhub. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan dengan menelusuri keterlibatan pihak legislatif, khususnya Komisi V DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik saat ini mendalami dugaan praktik "plotting" atau pengondisian penyedia barang dan jasa dalam proyek-proyek DJKA. Termasuk aliran fee proyek ke sejumlah pihak.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengondisian vendor yang mengerjakan proyek di DJKA. Termasuk dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka," ujar Budi, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Sudewo Jadi Pintu Masuk

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Penetapan dilakukan karena Sudewo terlibat dalam pengaturan proyek saat masih menjadi anggota Komisi V DPR.

KPK menduga Sudewo tidak hanya berperan dalam proses pengondisian tetapi juga menerima aliran dana dari proyek-proyek di DJKA Kemenhub.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Stafsus Menhub, Dalami Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta di DJKA

"Kami sudah menetapkan saudara SDW sebagai tersangka yang diduga melakukan plotting dalam proses pengadaan di DJKA. Termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir," kata Budi.

Keterlibatan Komisi V DPR menjadi perhatian karena komisi tersebut merupakan mitra kerja Kemenhub. Relasi itu dinilai membuka celah intervensi dalam proses pengadaan proyek infrastruktur.

Karena itu, penyidik butuh keterangan dari berbagai saksi untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk dari unsur legislatif dan eksekutif.

Selain DPR, KPK juga menelusuri peran pihak-pihak di lingkungan Kemenhub dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA.

Penyidikan juga mengarah pada dugaan aliran dana dari swasta kepada pejabat maupun pihak lain yang memiliki pengaruh dalam penentuan pemenang proyek.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, KPK Desak Saksi Kunci Kasus DJKA Segera Hadir

"Keterangan yang diberikan akan dikonfirmasi dengan bukti dan keterangan saksi lainnya," ujar Budi.

Dalam proses penyidikan, KPK turut memeriksa sejumlah saksi. Termasuk pihak yang memiliki kedekatan dengan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi adanya dugaan aliran dana yang diterima oleh sejumlah pihak, meski masih akan didalami lebih lanjut.

Kasus ini merupakan pengembangan suap proyek pembangunan jalur kereta api DJKA yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera. Proyek-proyek tersebut diduga sarat korupsi melalui pengondisian pemenang tender dan pemberian fee.

Dalam persidangan perkara terkait DJKA sebelumnya, Hakim bahkan sempat meminta kehadiran Budi Karya Sumadi untuk memberikan keterangan. Menandakan luasnya jangkauan perkara ini.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Budi Karya Sumadi Terkait Aliran Dana Kasus DJKA

KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat korupsi DJKA Kemenhub. Baik dari unsur legislatif maupun eksekutif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK