AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kasus korupsi lain, dari dugaan kasus suap proyek pengadaaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sedang didalami oleh teman-teman penyidik apakah ada potensi pengembangan perkara baru ya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Namun, Tessa masih enggan mengungkap secara gamblang terkait dugaan ini. Yang jelas, sejumlah temuan dan bukti terkait dugaan itu sedang didalami seiring proses pengusutan dugaan suap DJKA Kemenhub.
Baca Juga: KPK Dalami Pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Tersangka DJKA
"Karena sudah masuk materi penyidikan tentu saja updatenya intinya masih didalami potensi pengadaan lain yang kemungkinan bermasalah," ujar Tessa.
Kasus suap DJKA Kemenhub sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023. Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan 10 tersangka.
Empat orang dijerat atas diduga sebagai penyuap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara, pihak yang dijerat atas dugaan penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Keduanya yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








