AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kasus korupsi lain, dari dugaan kasus suap proyek pengadaaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sedang didalami oleh teman-teman penyidik apakah ada potensi pengembangan perkara baru ya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Namun, Tessa masih enggan mengungkap secara gamblang terkait dugaan ini. Yang jelas, sejumlah temuan dan bukti terkait dugaan itu sedang didalami seiring proses pengusutan dugaan suap DJKA Kemenhub.
Baca Juga: KPK Dalami Pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Tersangka DJKA
"Karena sudah masuk materi penyidikan tentu saja updatenya intinya masih didalami potensi pengadaan lain yang kemungkinan bermasalah," ujar Tessa.
Kasus suap DJKA Kemenhub sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023. Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan 10 tersangka.
Empat orang dijerat atas diduga sebagai penyuap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara, pihak yang dijerat atas dugaan penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Keduanya yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









