Akurat Logo

Polri Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Markas Judi Online dan Scam Internasional

Putri Dinda Permata Sari | 10 Mei 2026, 16:16 WIB
Polri Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Markas Judi Online dan Scam Internasional
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). (Dok. Polri)

AKURAT.CO Polri menegaskan komitmennya membertas praktik perjudian online dan kejahatan siber lintas negara, agar Indonesia tidak dijadikan lokasi operasi jaringan kriminal internasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan aparat akan bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas judi online maupun scam internasional yang melibatkan warga negara asing.

"Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga: 321 WNA Kasus Judi Online Dipindah ke Kantor Imigrasi, Polisi Dalami Pelanggaran Keimigrasian

Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan jaringan judi online internasional di kawasan Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 321 WNA yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring.

Menurutnya, pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat secara sosial, tetapi juga mengganggu perekonomian nasional.

Dia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari implementasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penanganan kejahatan digital dan tindak pidana transnasional.

Baca Juga: Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diciduk dan 275 Jadi Tersangka

"Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait," jelasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus berlangsung. Polri juga berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk pihak Imigrasi, untuk mendalami kemungkinan pelanggaran lain yang dilakukan para WNA tersebut.

Trunoyudo memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan, guna mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam operasional judi online lintas negara tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.