Usut Pemerasan dan Penyelewengan Dana CSR di Madiun, KPK Periksa Pelaksana Tugas Wali Kota

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada hari ini (Senin, 11/5/2026), penyidik KPK melakukan pemeriksaan tiga saksi, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Bagus Panuntun, dua pejabat lain yang turut dipanggil adalah Agus Mursidi dan Agus Tri Tjahjanto.
Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Madiun ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pemerasan terhadap pihak swasta, serta penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Baca Juga: Geledah Kantor Dinas Perkim, KPK Cari Bukti Korupsi Wali Kota Madiun
Penyidik KPK mendalami mekanisme pengumpulan dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga aliran dana yang diduga menguntungkan oknum tertentu di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus ini dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2026, yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
KPK menemukan dan menyita barang bukti uang tunai Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.
KPK mengungkapkan ada dua klaster pada kasus ini, yakni terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
KPK menduga dana CSR yang seharusnya digunakan untuk mendukung program sosial dan pembangunan di masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Stabil Usai Kepala Daerahnya Dicokok KPK
Hingga kini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif menunjukkan penyidik sedang menelusuri secara mendalam konstruksi perkara serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








