Usut Pemerasan dan Penyelewengan Dana CSR di Madiun, KPK Periksa Pelaksana Tugas Wali Kota

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada hari ini (Senin, 11/5/2026), penyidik KPK melakukan pemeriksaan tiga saksi, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Bagus Panuntun, dua pejabat lain yang turut dipanggil adalah Agus Mursidi dan Agus Tri Tjahjanto.
Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Madiun ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pemerasan terhadap pihak swasta, serta penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Baca Juga: Geledah Kantor Dinas Perkim, KPK Cari Bukti Korupsi Wali Kota Madiun
Penyidik KPK mendalami mekanisme pengumpulan dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga aliran dana yang diduga menguntungkan oknum tertentu di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus ini dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2026, yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
KPK menemukan dan menyita barang bukti uang tunai Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.
KPK mengungkapkan ada dua klaster pada kasus ini, yakni terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
KPK menduga dana CSR yang seharusnya digunakan untuk mendukung program sosial dan pembangunan di masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Stabil Usai Kepala Daerahnya Dicokok KPK
Hingga kini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif menunjukkan penyidik sedang menelusuri secara mendalam konstruksi perkara serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








