Usut Pemerasan dan Penyelewengan Dana CSR di Madiun, KPK Periksa Pelaksana Tugas Wali Kota

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada hari ini (Senin, 11/5/2026), penyidik KPK melakukan pemeriksaan tiga saksi, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Bagus Panuntun, dua pejabat lain yang turut dipanggil adalah Agus Mursidi dan Agus Tri Tjahjanto.
Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Madiun ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pemerasan terhadap pihak swasta, serta penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Baca Juga: Geledah Kantor Dinas Perkim, KPK Cari Bukti Korupsi Wali Kota Madiun
Penyidik KPK mendalami mekanisme pengumpulan dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga aliran dana yang diduga menguntungkan oknum tertentu di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus ini dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2026, yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
KPK menemukan dan menyita barang bukti uang tunai Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.
KPK mengungkapkan ada dua klaster pada kasus ini, yakni terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
KPK menduga dana CSR yang seharusnya digunakan untuk mendukung program sosial dan pembangunan di masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Stabil Usai Kepala Daerahnya Dicokok KPK
Hingga kini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif menunjukkan penyidik sedang menelusuri secara mendalam konstruksi perkara serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







