Akurat Logo

Usut Pemerasan dan Penyelewengan Dana CSR di Madiun, KPK Periksa Pelaksana Tugas Wali Kota

Saeful Anwar | 11 Mei 2026, 16:09 WIB
Usut Pemerasan dan Penyelewengan Dana CSR di Madiun, KPK Periksa Pelaksana Tugas Wali Kota
KPK memeriksa Plt. Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, dalam penanganan kasus pemerasan dan penyelewengan dana CSR. Foto: Kompas.com/Muhlis Al Alawi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada hari ini (Senin, 11/5/2026), penyidik KPK melakukan pemeriksaan tiga saksi, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain Bagus Panuntun, dua pejabat lain yang turut dipanggil adalah Agus Mursidi dan Agus Tri Tjahjanto.

Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Madiun ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pemerasan terhadap pihak swasta, serta penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga: Geledah Kantor Dinas Perkim, KPK Cari Bukti Korupsi Wali Kota Madiun

Penyidik KPK mendalami mekanisme pengumpulan dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga aliran dana yang diduga menguntungkan oknum tertentu di lingkungan pemerintah daerah.

Kasus ini dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2026, yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

KPK menemukan dan menyita barang bukti uang tunai Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.

KPK mengungkapkan ada dua klaster pada kasus ini, yakni terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

KPK menduga dana CSR yang seharusnya digunakan untuk mendukung program sosial dan pembangunan di masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Stabil Usai Kepala Daerahnya Dicokok KPK

Hingga kini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif menunjukkan penyidik sedang menelusuri secara mendalam konstruksi perkara serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK