Akurat Logo

Polri Harus Bongkar Seluruh Jaringan Judi Online di Indonesia

Putri Dinda Permata Sari | 11 Mei 2026, 17:15 WIB
Polri Harus Bongkar Seluruh Jaringan Judi Online di Indonesia
Ilustrasi judi online.

AKURAT.CO Polri diminta untuk tidak berhenti pada pengungkapan markas judi online di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA). Aparat harus membongkar seluruh jaringan perjudian daring, baik berskala internasional maupun nasional.

Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemberantasan kejahatan siber dan judi online, yang dinilai semakin masif serta meresahkan masyarakat.

"Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Kasus Judi Online di Jakbar, Polisi Usut Aliran Dana hingga Sponsor yang Datangkan 321 WNA

Dia mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang berhasil menangkap 321 WNA, yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal

Abdullah menilai, perkembangan modus operasional judi online saat ini semakin kompleks karena didukung teknologi digital yang canggih. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum terus meningkatkan kemampuan personel dan penguasaan teknologi.

"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," katanya.

Selain itu, dia menilai pemberantasan judi online harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi lintas lembaga, termasuk penguatan pengawasan transaksi digital dan pelacakan jaringan internasional.

Menurutnya, keberadaan judi online telah menimbulkan dampak sosial yang luas, mulai dari kerusakan ekonomi keluarga hingga ancaman terhadap generasi muda.

Baca Juga: Polri Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Markas Judi Online dan Scam Internasional

"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 321 WNA yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian daring.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan para pelaku diamankan saat sedang menjalankan operasional situs judi online.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.