Buntut Polemik Bullying di Penabur, Sekretaris LSM GRACIA Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

AKURAT.CO Polemik dugaan kasus bullying di Penabur Intercultural School (PIS) Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali memanas.
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sabinus Sihotang, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan melalui media sosial.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1344/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Pelapor, Sahat Panggabean, menyebut, laporan itu berkaitan dengan unggahan dan pernyataan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan serta martabat pribadinya.
“Saya berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih. Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum,” ujar Sahat dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Kasus ini disebut bermula dari keterlibatan LSM GRACIA dalam mendampingi siswa berinisial EJH yang diduga terlibat kasus bullying terhadap sejumlah siswa di PIS Kelapa Gading.
Persoalan tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah muncul puluhan papan bunga di depan sekolah yang berisi kritik dan protes terkait penanganan dugaan bullying di lingkungan sekolah tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Gas Metana? Kenali Dampak dan Bahayanya bagi Lingkungan dan Kesehatan
Di tengah polemik itu, LSM GRACIA diketahui aktif menyuarakan perlindungan terhadap EJH.
Namun, situasi disebut semakin memanas setelah muncul berbagai pernyataan di media sosial yang dinilai menyerang pihak tertentu secara personal.
Saat ini, EJH dikabarkan menjalani kegiatan belajar terpisah di kelasnya setelah sejumlah orang tua siswa meminta pihak sekolah agar anak mereka tidak berada dalam kelas yang sama.
Sahat menilai perbedaan pandangan dalam menyikapi kasus bullying seharusnya tidak berkembang menjadi serangan terhadap individu di ruang publik.
“Silakan membela siapa pun, tetapi jangan sampai menyerang pribadi orang lain atau merendahkan martabat seseorang di media sosial,” katanya.
Ia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Penelusuran terhadap situs Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum maupun Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (SIORMAS) Kemendagri dan Kesbangpol DKI Jakarta juga disebut belum menemukan informasi spesifik mengenai legalitas organisasi bernama LSM GRACIA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







