KPK Periksa Tiga ASN Kemenhub dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pada Senin (25/5/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan sebagai saksi.
Adapun, ketiga saksi yang dipanggil yakni atas nama Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Iriana.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AA, HA, dan HKI,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
KPK belum memerinci materi yang akan didalami dari para saksi. Namun, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pengadaan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi Jalur Kereta Kemenhub, KPK Periksa Dua Petinggi PT Tanjungraya Intiwira
Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub menjadi salah satu perkara besar yang terus dikembangkan KPK. Dalam penanganannya, lembaga antirasuah telah menjerat sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan hingga pihak swasta.
Selain dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta di berbagai wilayah, KPK juga mendalami aliran dana serta keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga ikut menikmati fee proyek.
Beberapa nama yang pernah terseret dalam pengusutan perkara ini antara lain mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Harno Trimadi hingga mantan Anggota Komisi V DPR, Sudewo.
KPK menegaskan akan terus memanggil dan memeriksa para pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Baca Juga: KPK Pakai Sudewo sebagai Pintu Masuk Tuntaskan Korupsi DJKA Kemenhub
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






