KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalur Kereta DJKA

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (26/5/2026), penyidik menjadwalkan dua saksi yang dipanggil. Mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf," kata Budi.
Baca Juga: KPK Pakai Sudewo sebagai Pintu Masuk Tuntaskan Korupsi DJKA Kemenhub
Meski demikian, KPK belum menjelaskan materi yang akan didalami dari kedua saksi tersebut. Namun, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan DJKA.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan menyeret sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan hingga pihak swasta, yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Stafsus Menhub, Dalami Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta di DJKA
Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Harno Trimadi serta mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo.
Lembaga antirasuah juga masih menelusuri dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak lain yang disebut dalam proses persidangan maupun pemeriksaan saksi.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








