Akurat Logo

KPK Gelar OTT di Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim Ikut Diamankan

Saeful Anwar | 8 Juni 2026, 16:48 WIB
KPK Gelar OTT di Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim Ikut Diamankan
Ilustrasi OTT KPK.

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).

Operasi senyap tersebut disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi tersebut. Salah satu yang dikabarkan terjaring OTT adalah Bupati Muara Enim.

Sumber internal KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah di Sumatera Selatan.

"Benar," ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi.

Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi objek operasi tersebut.

Baca Juga: ​Fokus Urus Anak, Via Vallen Beri Tamparan Menohok untuk Netizen yang Senggol Bentuk Tubuhnya

Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang telah diamankan. Proses tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang tengah diusut.

Informasi yang beredar menyebutkan operasi tangkap tangan berlangsung di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sejumlah orang disebut ikut diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Perkembangan lebih lanjut mengenai OTT di Muara Enim akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung dan KPK memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Baca Juga: Petisi Viral untuk Mengusir Rohingya dari Malaysia, Aktivis HAM Ingatkan Meningkatnya Sentimen Kebencian

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.