Akurat Logo

Uang Suap Proyek Muara Enim Ditampung di Rekening Pegawai hingga Office Boy

Saeful Anwar | 9 Juni 2026, 18:40 WIB
Uang Suap Proyek Muara Enim Ditampung di Rekening Pegawai hingga Office Boy
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut aliran dana suap proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim sengaja ditampung di rekening pihak lain. Foto: Sinpo.id/Antara

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan rekening milik office boy (OB) hingga sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sebagai tempat penampungan uang yang diduga berasal dari suap proyek pengadaan.

Temuan tersebut diungkap dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (8/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, rekening-rekening tersebut diduga sengaja disiapkan untuk menampung aliran dana dari pihak swasta yang berkepentingan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

"Ada yang atas nama OB. Kemudian beberapa pegawai di lingkup pemkab ada juga menggunakan rekening-rekening," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

KPK menduga para pelaku menggunakan berbagai rekening milik pihak lain untuk menyamarkan transaksi penerimaan uang. Bahkan, penyidik menemukan indikasi adanya praktik buka tutup rekening guna menghilangkan jejak aliran dana.

Baca Juga: OTT Bupati Muara Enim Hasil Investigasi Gabungan KPK dengan Kortas Tipikor Polri

Menurut Budi, setelah saldo dalam rekening digunakan atau didistribusikan, para pihak diduga kembali membuka rekening baru untuk menampung penerimaan berikutnya.

"Ya, mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," jelas Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS hingga riyal.

Selain menelusuri aliran dana melalui rekening, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya gratifikasi atau pemberian dalam bentuk lain yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Meski telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, KPK belum melakukan penggeledahan dalam perkara ini. Penyidik masih fokus pada pemeriksaan para pihak yang diamankan dalam OTT yang dilakukan bersama Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan

Dari 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Edison, Bupati Muara Enim periode 2025-2030.

KPK menyatakan akan mengungkap secara lengkap konstruksi perkara, peran para tersangka, serta barang bukti yang telah diamankan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK