Uang Suap Proyek Muara Enim Ditampung di Rekening Pegawai hingga Office Boy

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan rekening milik office boy (OB) hingga sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sebagai tempat penampungan uang yang diduga berasal dari suap proyek pengadaan.
Temuan tersebut diungkap dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, rekening-rekening tersebut diduga sengaja disiapkan untuk menampung aliran dana dari pihak swasta yang berkepentingan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
"Ada yang atas nama OB. Kemudian beberapa pegawai di lingkup pemkab ada juga menggunakan rekening-rekening," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
KPK menduga para pelaku menggunakan berbagai rekening milik pihak lain untuk menyamarkan transaksi penerimaan uang. Bahkan, penyidik menemukan indikasi adanya praktik buka tutup rekening guna menghilangkan jejak aliran dana.
Baca Juga: OTT Bupati Muara Enim Hasil Investigasi Gabungan KPK dengan Kortas Tipikor Polri
Menurut Budi, setelah saldo dalam rekening digunakan atau didistribusikan, para pihak diduga kembali membuka rekening baru untuk menampung penerimaan berikutnya.
"Ya, mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," jelas Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS hingga riyal.
Selain menelusuri aliran dana melalui rekening, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya gratifikasi atau pemberian dalam bentuk lain yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Meski telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, KPK belum melakukan penggeledahan dalam perkara ini. Penyidik masih fokus pada pemeriksaan para pihak yang diamankan dalam OTT yang dilakukan bersama Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
Dari 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Edison, Bupati Muara Enim periode 2025-2030.
KPK menyatakan akan mengungkap secara lengkap konstruksi perkara, peran para tersangka, serta barang bukti yang telah diamankan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





