Akurat Logo

GP Ansor Beri Kontribusi ke Ilmu Kepolisian, Kadernya Raih Gelar Doktor dari STIK

Ayu Rachmaningtyas | 9 Juni 2026, 22:54 WIB
GP Ansor Beri Kontribusi ke Ilmu Kepolisian, Kadernya Raih Gelar Doktor dari STIK
Kader GP Ansor, yang juga seorang advokat, Rangga Afianto, meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri dengan predikat cum laude. Foto: Dok. Pribadi

AKURAT.CO Di tengah perdebatan panjang mengenai reformasi Polri, pengawasan kepolisian, dan kebutuhan membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, Indonesia menyambut lahirnya seorang pakar kepolisian baru dari kalangan sipil.

Menariknya, figur tersebut bukan berasal dari institusi kepolisian, melainkan dari organisasi kemasyarakatan yang selama ini dikenal aktif dalam penguatan demokrasi dan kebangsaan, yakni Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Adalah Rangga Afianto, advokat sekaligus kader yang menjabat pimpinan pusat pada GP Ansor, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri dengan predikat cum laude.

Capaian ini tidak hanya menjadi prestasi akademik personal tetapi juga menandai kontribusi nyata GP Ansor dalam pengembangan pemikiran dan keilmuan kepolisian di Indonesia.

Keberhasilan tersebut menghadirkan satu fakta yang menarik dalam perkembangan ilmu kepolisian nasional.

Baca Juga: Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng, Wapres Gibran Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda

Rangga merupakan sosok yang menempuh pendidikan ilmu kepolisian secara linear dari jenjang sarjana, magister hingga doktoral. Menjadikannya salah satu akademisi yang memiliki jalur pendidikan kepolisian paling utuh dan konsisten di Indonesia.

Dalam dunia akademik, linearitas keilmuan memiliki arti penting karena menunjukkan proses pendalaman ilmu secara berkesinambungan.

Selama ini banyak pakar yang berbicara mengenai kepolisian berasal dari latar belakang hukum, kriminologi, administrasi publik, ilmu politik, atau keamanan.

Namun sangat sedikit, bahkan dapat dikatakan belum ada figur yang secara akademis menempuh dan mendalami Ilmu Kepolisian secara penuh dari tingkat pendidikan tinggi pertama hingga tingkat doktoral seperti yang dilakukan Rangga.

Karena itu, capaian ini tidak sekadar melahirkan seorang doktor baru, tetapi juga menghadirkan perspektif akademik yang benar-benar berakar pada disiplin Ilmu Kepolisian itu sendiri.

Baca Juga: Harlah ke-92, GP Ansor Napak Tilas Berdirinya NU dengan Bersepeda 123 Km dari Bangkalan ke Jombang

Sebagai kader Ansor, Rangga membawa semangat yang selama ini menjadi karakter organisasi tersebut, yakni pengabdian kepada bangsa, penguatan demokrasi, dan keterlibatan masyarakat sipil dalam pembangunan negara.

Semangat itu kemudian diterjemahkan ke dalam ruang akademik melalui disertasinya yang berjudul "Police Oversight & Accountability: Studi Tentang Independensi dan Eksistensi Kelembagaan Kompolnas."

Dalam disertasi tersebut, ia mengangkat salah satu isu yang paling menentukan masa depan reformasi Polri, yakni efektivitas pengawasan terhadap institusi kepolisian.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/6/2026) Rangga menjelaskan bahwa salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi sistem pengawasan kepolisian di Indonesia adalah lemahnya posisi kelembagaan pengawas eksternal.

Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai fenomena "ilusi pengawasan" yaitu ketika sebuah lembaga pengawas hadir secara formal dalam sistem ketatanegaraan tetapi tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk memastikan hasil pengawasannya benar-benar dilaksanakan.

Baca Juga: Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Satu Komando di Bawah Ketua Umum PP Addin Jauharudin

Dalam konteks tersebut, keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sering kali dipersepsikan publik lebih sebagai pelengkap sistem daripada instrumen pengawasan yang efektif. Akibatnya, pengawasan berpotensi kehilangan daya korektif dan gagal menjalankan fungsi check and balances yang menjadi prinsip utama negara demokratis.

Berangkat dari persoalan tersebut, Rangga menawarkan konsep penguatan Kompolnas melalui tiga fungsi utama, yaitu pengawasan (oversight), investigasi (investigation), dan penindakan (enforcement).

Rangga juga mengusulkan agar rekomendasi yang bersifat substantif memiliki karakter legally binding, sehingga tidak berhenti sebagai saran administratif, tetapi memiliki kekuatan untuk ditindaklanjuti.

Baginya, reformasi kepolisian tidak boleh hanya bertumpu pada pembenahan internal. Reformasi juga harus menghadirkan ruang yang lebih besar bagi keterbukaan, partisipasi publik, dan pengawasan yang independen.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan institusi kepolisian bukan hanya efektivitas penegakan hukum, tetapi juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan GP Ansor Jateng, Gibran: Kita Ingin Cetak Santri Ahli Blockchain, AI, Robotik, dan Biotek

Nilai strategis disertasi ini juga terlihat dari para tokoh yang terlibat dalam proses akademiknya. Dari unsur kepolisian, terdapat Komjen Dedi Prasetyo selaku Wakil Kepala Polri, yang memberikan perspektif langsung mengenai tantangan dan arah pembangunan institusi Polri ke depan.

Dari unsur pemerintah, terdapat Otto Hasibuan selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga dikenal sebagai salah satu pimpinan dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Kehadirannya memberikan perspektif mengenai hubungan antara reformasi kepolisian, kebijakan negara, dan pembangunan sistem hukum nasional.

Sementara itu, Bambang Soesatyo, mantan Ketua MPR RI, turut memberikan pandangan dari perspektif ketatanegaraan dan fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Kajian ini juga memperoleh masukan dari dua figur yang memiliki keterkaitan langsung dengan Kompolnas. Pertama, Albertus Wahyurudhanto, Komisioner Kompolnas periode 2020-2024, yang memahami secara mendalam dinamika pengawasan kepolisian dari sisi kelembagaan.

Kedua, Supardi Hamid, Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 yang saat ini menjabat, sehingga memberikan perspektif aktual mengenai tantangan penguatan Kompolnas dalam menjawab ekspektasi publik.

Baca Juga: Wapres Gibran: GP Ansor Mitra Strategis Pemerintah Percepat Pembangunan Nasional

Keterlibatan para tokoh tersebut menunjukkan bahwa disertasi ini tidak hanya menjadi karya akademik individual tetapi juga menjadi ruang dialog antara kepolisian, pemerintah, legislatif, dan lembaga pengawas dalam mencari formulasi terbaik bagi masa depan reformasi Polri.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi negara, lahirnya seorang doktor ilmu kepolisian dari kalangan sipil dan kader GP Ansor membawa pesan yang kuat. Bahwa pengembangan ilmu kepolisian tidak lagi menjadi ruang eksklusif milik institusi tertentu, melainkan telah menjadi arena keilmuan yang terbuka bagi siapa pun yang memiliki dedikasi terhadap kemajuan bangsa.

Indonesia hari ini tidak hanya menyambut seorang doktor baru. Indonesia menyambut lahirnya seorang pakar kepolisian yang ditempa secara linear melalui disiplin ilmu kepolisian dari jenjang pendidikan tertinggi pertama hingga doktoral, sekaligus membawa perspektif masyarakat sipil ke dalam diskursus reformasi Polri.

Sebuah kontribusi intelektual yang menunjukkan bahwa pengabdian kepada bangsa dapat dilakukan tidak hanya melalui tindakan tetapi juga melalui gagasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.