Ancaman Narkoba Berkedok Vape Menguat, Pemerintah Perketat Pengawasan

AKURAT.CO Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika seiring munculnya berbagai modus baru peredaran gelap yang semakin canggih, terutama di kawasan perkotaan.
Upaya tersebut menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Dalam pertemuan itu, Suyudi memaparkan berbagai langkah pencegahan dan penindakan yang telah dilakukan BNN, termasuk strategi menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika yang kini semakin kompleks di kota-kota besar.
Selain itu, Kepala BNN juga menyampaikan sejumlah capaian lembaganya dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika serta menyita berbagai jenis narkoba sebelum beredar di masyarakat.
"Disampaikan pula berbagai capaian BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika dan penyitaan berbagai jenis narkotika sebelum beredar di masyarakat," tulis akun Instagram Sekretariat Kabinet.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah potensi penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai sarana penggunaan zat berbahaya.
Pemerintah menilai edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, perlu terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui berbagai media baru.
Baca Juga: Moto3 Ceko: Veda Ega Pratama Kena Penalti Lagi di Brno, Manajer Honda Team Asia Beri Peringatan
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya narkoba.
"Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tulis Sekretariat Kabinet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 5Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 6Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 7Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 8Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 9Pramono Anung Resmikan Koridor Rasuna Said, 109 Tiang Monorel Mangkrak Resmi Disingkirkan
- 10Halte Setiabudi Integritas Jadi Media Perkenalan Nilai-nilai Positif kepada Masyarakat






