Ancaman Narkoba Berkedok Vape Menguat, Pemerintah Perketat Pengawasan

AKURAT.CO Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika seiring munculnya berbagai modus baru peredaran gelap yang semakin canggih, terutama di kawasan perkotaan.
Upaya tersebut menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Dalam pertemuan itu, Suyudi memaparkan berbagai langkah pencegahan dan penindakan yang telah dilakukan BNN, termasuk strategi menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika yang kini semakin kompleks di kota-kota besar.
Selain itu, Kepala BNN juga menyampaikan sejumlah capaian lembaganya dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika serta menyita berbagai jenis narkoba sebelum beredar di masyarakat.
"Disampaikan pula berbagai capaian BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika dan penyitaan berbagai jenis narkotika sebelum beredar di masyarakat," tulis akun Instagram Sekretariat Kabinet.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah potensi penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai sarana penggunaan zat berbahaya.
Pemerintah menilai edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, perlu terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui berbagai media baru.
Baca Juga: Moto3 Ceko: Veda Ega Pratama Kena Penalti Lagi di Brno, Manajer Honda Team Asia Beri Peringatan
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya narkoba.
"Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tulis Sekretariat Kabinet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







