Kawal Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Komisi III DPR Siap Gelar RDPU dengan Polisi

AKURAT.CO Komisi III DPR RI buka peluang mengawal langsung penanganan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung. Kasus tersebut merupakan tindakan yang sangat serius, sehingga memerlukan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyatakan pihaknya siap mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kepolisian dan pihak terkait jika dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian perkara.
"Ini perbuatan keji dan sangan sadis dan saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan, dalam hal ini Polda, walaupun nanti laporannya di Polres tapi Polda harus turun tangan membantu. Dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya," kata Rano kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, dugaan penyekapan yang berlangsung selama tiga tahun menjadi alasan kuat agar pelaku dijatuhi hukuman berat.
Selain mengawal proses hukum, Komisi III DPR juga berencana memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh fakta dalam perkara dapat terungkap dan proses penegakan hukum berjalan optimal.
"Nanti kami akan minta juga staf untuk menghubungi pihak keluarga korban untuk bisa melakukan pendampingan agar kita bisa usut tuntas perkara ini sampai selesai," tuturnya.
Setelah proses pendampingan dilakukan, Komisi III DPR akan mengevaluasi perkembangan kasus tersebut. Jika dinilai perlu untuk mempercepat penanganan, DPR siap memanggil pihak terkait melalui forum resmi di parlemen.
"Nanti kita akan lihat. Setelah pendampingan kita lihat kalau memang perlu untuk mempercepat, kita akan adakan RDPU, baik dengan Polda dan pihak-pihak terkait, agar penanganan kasus ini cepat tuntas dan pastinya kita berharap pelakunya dihukum berat," kata Rano.
Baca Juga: Pelaku Penyekapan Melanggar HAM, Rieke Diah Pitaloka: Keadilan Harus Ditegakkan bagi Yuvita
Kasus tragis ini sebelumnya mencuat setelah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi adanya laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan berat tersebut.
Kasus terungkap setelah keluarga menerima pesan misterius melalui WhatsApp, yang mengabarkan bahwa korban berada di IGD RSHS Bandung dalam kondisi penuh luka setelah menghilang tanpa kabar sejak tiga tahun lalu.
DPR berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan keadilan bagi korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







